
Ilustrasi gas elpiji. Foto: pixabay
JOGJASIK-Satreskrim Polresta Sleman berhasil menangkap dua orang pelaku pengoplos gas elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Mereka memindahkan isi elpiji 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram kemudian menjualnya dengan harga nonsubsidi.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK kepada wartawan, Rabu (20/11) mengatakan kedua pelaku diamankan di sebuah rumah kos di daerah Nogotirto, Gamping Sleman. Dia menjelaskan pelaku beraksi dengan modus memindahkan isi dari gas LPG 3 kg yang merupakan tabung gas bersubsidi ke tabung gas yang berisi 12 kilogram. “Pelaku kemudian menjual kepada masyarakat dengan harga non-subsidi, khususnya di restoran dan rumah makan. Terhadap pelaku DA dan T warga Klaten, saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polresta Sleman,” kata AKP Riski Adrian SIK.
AKP Riski menyebut penangkapan ini awal mulanya berasal dari laporan masyarakat tentang praktik pengoplosan elpiji ini di sebuah rumah kos. Dalam laporannya, masyarakat di sekitar rumah kos pelaku sering mencium bau gas setiap ada aktivitas dan sangat meresahkan. Polisi pun kemudian merespons laporan ini.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat kemudian kita selidiki dan ternyata benar telah terjadi penyimpangan ataupun dugaan penyalahgunaan,” kata dia. Polisi kemudian menggrebek rumah kos itu dan mengamankan kedua pelaku. Riski mengatakan barang bukti yang disita adalah puluhan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram, tabung gas elpiji 12 kilogram kosong dan hasil oplosan. Kemudian handphone, pipa besi atau regulator yang digunakan memindahkan isi tabung gas dan mobil.
Ditambahkan, para pelaku ini mendapatkan keuntungan berkali kali lipat dari harga seharusnya, karena satu gas elpiji 12 kilogram diisi dengan gas elpiji 3 kilogram sebanyak empat tabung. Setiap tabung 12 kg dijual Rp 205 ribu.
“Tabung 12 kg ini di isi dengan tabung isi 3 kg, jumlahnya 3-4 tabung yang harganya tiap tabung Rp 24-Rp 25 ribu,” katanya. Riski mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya selama tiga bulan, meski awalnya mengaku baru pertama. Sehingga, diperkirakan dari modusnya kedua pelaku ini mendapatkan uang Rp 1 juta tiap tiga hari. Jika ditotal beraksi tiga bulan, mereka pun mengantongi keuntungan Rp 30 juta.
“Jadi salah satu pelaku ini, pernah bekerja di agen elpiji di Bali. Pengalamannya itu kemudian digunakan mengoplos gas di Yogya,” jelasnya.*
The post Kos-kosan di Sleman Dipakai Buat Oplos Elpiji, Polisi Gerak Cepat Grebek Pelaku first appeared on Rekomendasi Wisata & Usaha Jogja 2024.


