Wajo — Sejumlah aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelebihan pembayaran pada dua proyek jalan di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024. Nilai kelebihan pembayaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut hasil audit BPK, dua proyek yang dikerjakan oleh Dinas terkait di Kabupaten Wajo tersebut ditemukan tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang dibayarkan. Kondisi itu menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran kepada pihak rekanan, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Salah satu aktivis Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Sulsel, Syarifmenilai temuan BPK tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“BPK sudah jelas menemukan adanya kelebihan pembayaran dengan nilai ratusan juta rupiah. Kami minta Polda Sulsel segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, baik dari dinas pelaksana maupun pihak kontraktor,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek pembangunan infrastruktur harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, apalagi menggunakan anggaran publik yang bersumber dari APBD. Dugaan penyimpangan seperti ini, kata dia, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai hasil audit BPK hanya berhenti di laporan. Penegak hukum harus memastikan uang negara yang lebih bayar itu dikembalikan, dan jika terbukti ada unsur kesengajaan, harus diproses hukum,” ujarnya.
Dikonfirmasi terkait temuan hasil BPK, Kepala Dinas PU Kabupaten Wajo menyampaikan hasil temuan BPK sudah dilakukan pengembalian. Ucapnya melalui pesan Whatsap.
Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti hasil audit BPK untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan bersih dan transparan.
Diketahui Temuan BPK Kelebihan Pembayaran Dua Proyek Jalan di Wajo Tahun 2024 yakni :
2. Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan (Rabat Beton) Ruas Anabanua – Mattirowalie (No. Ruas: 168) Sebesar Rp217.598.961,62