
Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Luwu Utara masa khidmat 2026–2031. Pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus berlangsung di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutannya, Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa amanah sebagai pengurus DMI merupakan tanggung jawab besar dan bersifat sakral, karena berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah serta kemaslahatan umat.
“Jabatan ini bukan sekadar posisi dalam organisasi, melainkan amanah yang menyangkut kepentingan umat, khususnya dalam pengelolaan rumah ibadah. Oleh karena itu, seluruh pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan legalitas aset masjid, terutama terkait sertifikasi tanah. Menurutnya, masih terdapat sejumlah masjid di Luwu Utara yang belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Untuk itu, ia menginstruksikan jajaran pengurus DMI agar memperkuat koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mempercepat proses sertifikasi tanah masjid.
“Legalitas lahan rumah ibadah harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah menginginkan seluruh masjid memiliki sertifikat resmi, sehingga terhindar dari potensi sengketa hukum di masa mendatang,” tegasnya.
Pelantikan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor, yang ditandai dengan kehadiran berbagai instansi, seperti BPN, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan masjid yang tidak hanya berfokus pada aspek ibadah, tetapi juga pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Melalui kepengurusan DMI periode 2026–2031, diharapkan terwujud tata kelola masjid yang lebih profesional, akuntabel, serta mampu memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kabupaten Luwu Utara.
Lap:Rian


