
Makassar – Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melalui Bidang Pertanian menggelar Pertemuan Pengawasan Distribusi dan Penggunaan Pupuk serta Pestisida di Hotel Primer, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan distribusi pupuk bersubsidi maupun non-subsidi serta penggunaan pestisida agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pertanian. Dalam sambutannya, Aulia Arsyad menekankan pentingnya pengawasan yang efektif untuk memastikan pupuk dan pestisida dimanfaatkan secara tepat sasaran sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kota Makassar.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas peserta, pertemuan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten, yakni A. Oddang, S.P., M.P. dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Mirdad Apriadi Danial, S.H., M.H., Jaksa Madya selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Akbar Palisi, S.P., praktisi di bidang pertanian.
Melalui paparan para narasumber, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengawasan distribusi pupuk, tata kelola penggunaan pestisida yang sesuai ketentuan, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyimpangan yang dapat merugikan petani maupun pemerintah.
Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap sistem pengawasan distribusi pupuk dan penggunaan pestisida. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan serta mewujudkan ketahanan pangan di Kota Makassar.


