
KilasNews/Makassar – Pendidikan lingkungan sejak dini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus memperkuat keterlibatan masyarakat melalui edukasi kepada kalangan pelajar.
Berkolaborasi dengan Rumata’, BASAibu Wiki Sulsel, DLH Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan di SMPN 45 Kota Makassar, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, para peserta juga diajak untuk mengambil peran aktif dengan membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Pemilahan sampah dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung proses pengelolaan sampah yang lebih efektif, mulai dari pengurangan, pemanfaatan kembali, hingga proses daur ulang.
DLH Kota Makassar berharap kolaborasi bersama dunia pendidikan dan berbagai komunitas dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Edukasi kepada generasi muda diharapkan mampu membentuk kebiasaan positif yang akan memberikan dampak jangka panjang terhadap pengelolaan persampahan di Kota Makassar.


