
KilasNews/Makassar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan di Kelurahan Pulau Lae-Lae, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh masyarakat Pulau Lae-Lae bersama pengawas serta satuan tugas (satgas) kebersihan. Dalam kegiatan ini, DLH Kota Makassar menyampaikan kebijakan penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, sejalan dengan upaya peningkatan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Selain memberikan pemahaman mengenai kebijakan tersebut, peserta juga diedukasi mengenai pentingnya melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber. Langkah ini dinilai menjadi kunci dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sekaligus meningkatkan peluang pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.
Melalui sosialisasi ini, DLH Kota Makassar berharap masyarakat Pulau Lae-Lae dapat berperan aktif dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan kolaborasi antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan pulau yang bersih, sehat, serta berkelanjutan demi mendukung kualitas hidup warga dan kelestarian lingkungan.


