
MAKASSAR – Kepala BPDAS Jeneberang Saddang Aziz, S.Hut,.M.Sc,. bersama Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi (PE), serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) bagi para pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di wilayah kerja BPDAS Jeneberang Saddang.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemegang PPKH di wilayah kerja BPDAS Jeneberang Saddang sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman, koordinasi, dan sinergi dalam pelaksanaan kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Teknik Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan (TKTRH) menyampaikan materi mengenai kebijakan, strategi, serta langkah-langkah teknis pelaksanaan Rehabilitasi DAS. Materi yang disampaikan diharapkan menjadi pedoman bagi para pemegang PPKH dalam mengimplementasikan program rehabilitasi secara efektif, terencana, dan berkelanjutan.
Kepala BPDAS Jeneberang Saddang menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi DAS merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mendukung keberlanjutan fungsi kawasan hutan. Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pemegang PPKH menjadi faktor utama dalam mewujudkan keberhasilan program rehabilitasi.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pemegang PPKH mampu melaksanakan kewajiban Rehabilitasi DAS secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan. Dengan demikian, upaya pelestarian daerah aliran sungai dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, serta mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.


