
KilasNews/MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar kembali menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan pada Kamis, 23 Juli 2026, di Kantor Kecamatan Bontoala. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk persiapan menjelang diberlakukannya kebijakan penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memahami perubahan pola pengelolaan sampah yang menekankan pengurangan timbulan sampah dan pemilahan sejak dari lingkungan rumah tangga.
Para peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sesuai karakteristiknya. Kebiasaan sederhana ini diharapkan dapat mempermudah proses pengangkutan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali sampah sehingga jumlah sampah yang berakhir di TPA dapat terus ditekan.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memanfaatkan kembali barang yang masih bernilai guna, serta mendukung kegiatan daur ulang di lingkungan masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, DLH Kota Makassar berharap masyarakat Kecamatan Bontoala semakin memahami pentingnya peran setiap individu dalam menjaga kebersihan lingkungan. Partisipasi aktif warga menjadi salah satu kunci keberhasilan transformasi sistem pengelolaan persampahan yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Makassar guna mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


