
Makassar — 8 September 2026 Koalisi Lintas Mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Polda Sulawesi Selatan pada Jumat, 11 September 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan secara serius terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Selayar sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Jenderal Lapangan Koalisi Lintas Mahasiswa, Muhammad April, mengatakan pihaknya mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta kelengkapan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan persoalan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada sejumlah cabang olahraga yang menerima atau menggunakan dana hibah KONI.
> “Kami hadir bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya tindak pidana. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan. Jika seluruh penggunaan dana sesuai aturan, tentu harus dibuktikan melalui dokumen dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Muhammad April, Jenderal Lapangan Koalisi Lintas Mahasiswa.
Muhammad April menambahkan, pihaknya mendesak Kejati Sulsel untuk memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penganggaran, pencairan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban dana hibah tersebut, termasuk pihak terkait pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (DISDIKPORA) Kabupaten Kepulauan Selayar serta pengurus KONI Kabupaten Kepulauan Selayar.
Koalisi juga meminta aparat penegak hukum mengklarifikasi pihak-pihak terkait, memeriksa kelengkapan dokumen pencairan dan penggunaan anggaran, serta melakukan audit atau pemeriksaan investigatif apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau daerah.
“Rp. 500 juta bukan uang pribadi. Itu merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut Muhammad April.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Lintas Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Kepulauan Selayar, mengusut kelengkapan dan keabsahan LPJ setiap cabang olahraga penerima hibah, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen pencairan dan penggunaan anggaran, serta membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Muhammad April menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuktian, bukan vonis terhadap pihak tertentu.
“Kami hanya ingin uang rakyat dikelola secara transparan dan sesuai aturan. Bila tidak ada penyimpangan, buktikan melalui pemeriksaan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses secara hukum,” tutupnya.(ir)


