
BANJARMASIN — 25 September 2026 Koalisi Lintas Mahasiswa menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Jasa Event Peningkatan Disiplin dan Motivasi Kerja Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin Tahun Anggaran 2024 pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT JMS dengan nilai kontrak sebesar Rp198.500.000,00.
Koalisi Lintas Mahasiswa mencermati adanya nilai temuan sebesar Rp27.205.000,00 terkait kegiatan tersebut. Nilai temuan tersebut menjadi dasar bagi Koalisi untuk meminta pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan, khususnya mengenai kesesuaian antara dokumen perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, realisasi anggaran, pembayaran kepada penyedia, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Menurut Koalisi Lintas Mahasiswa, penggunaan anggaran negara dalam kegiatan peningkatan disiplin dan motivasi pegawai harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Setiap pekerjaan yang telah dibayarkan menggunakan keuangan negara harus dapat dibuktikan kesesuaian pelaksanaan dan pertanggungjawabannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adanya nilai temuan sebesar Rp27.205.000,00 tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar dapat diketahui secara jelas sumber permasalahan, pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut atas temuan tersebut. Koalisi juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pemeriksaan hasil pekerjaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan bahwa informasi mengenai temuan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh aparat penegak hukum berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, serta alat bukti yang sah. Karena itu, Koalisi mendorong aparat penegak hukum melakukan telaah secara objektif dan profesional untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administratif maupun indikasi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan keuangan negara, Koalisi Lintas Mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin. Dalam aksi tersebut, Koalisi akan menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kegiatan dimaksud serta meminta penjelasan dan transparansi dari pihak terkait mengenai pelaksanaan dan tindak lanjut atas nilai temuan tersebut.
Selain melakukan aksi, Koalisi Lintas Mahasiswa juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel). Laporan tersebut akan dilengkapi dengan data dan dokumen pendukung yang dimiliki Koalisi untuk menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan telaah, klarifikasi, dan pemeriksaan.
Koordinator Lapangan Koalisi Lintas Mahasiswa, Kaharuddin, menyatakan bahwa pihaknya meminta Kejati Kalsel melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
«“Kami akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejati Kalimantan Selatan dengan membawa data dan dokumen yang kami miliki. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh proses kegiatan, mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban anggaran. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kaharuddin.»
Koalisi juga meminta pihak KSOP Kelas I Banjarmasin dan PT JMS diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan serta nilai temuan yang menjadi perhatian. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting agar seluruh informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan bahwa aksi dan pelaporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara serta upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Koalisi berharap Kejati Kalsel dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana atau kerugian keuangan negara, Koalisi meminta agar proses hukum dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koalisi Lintas Mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas nilai temuan sebesar Rp27.205.000,00.
Kami berharap seluruh elemen penegak supremasi Hukum untuk mengatensi laporan kami dan mengusut tuntas dan melakukan penyelamatan uang negara.tutupnya


