
KilasNews/MAKASSAR — Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Pendampingan Hukum di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Kepala DP2 Kota Makassar Aulia Arsyad, S.STP., M.Si., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Makassar, Mirdad Apriadi Danial, S.H., M.H.
Sejumlah pejabat DP2 turut hadir, di antaranya Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Kepala Bidang Pertanian, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kasubag Kepegawaian DP2 Kota Makassar.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan pendampingan hukum yang berjalan sekaligus mengidentifikasi sejumlah hal yang masih perlu ditindaklanjuti.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya DP2 Makassar memastikan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dari sisi administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Aulia Arsyad bersama jajaran juga membahas langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan program di lingkungan DP2 dapat berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel.
Pendampingan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan di sektor perikanan, pertanian, peternakan dan urban farming.
Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar, DP2 Kota Makassar terus mendorong penguatan aspek kepatuhan hukum dan tertib administrasi sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta mewujudkan Makassar Mulia.


