
KilasNews/MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar audiensi bersama Perum Perumnas untuk membahas persoalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar.
Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Ruang Kepala DLH Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Perum Perumnas terkait penyediaan serta pengelolaan lahan pemakaman.
Kepala DLH Kota Makassar turut memimpin pembahasan bersama jajaran Perum Perumnas. Sejumlah hal terkait kebutuhan lahan TPU, pemanfaatan ruang, serta aspek lingkungan dalam pengelolaan kawasan pemakaman menjadi bagian dari pembicaraan.
Pembahasan TPU dinilai penting mengingat kebutuhan lahan pemakaman terus menjadi salah satu persoalan perkotaan yang perlu ditangani secara terencana. Ketersediaan lahan yang memadai harus tetap memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, aksesibilitas, dan kepentingan masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, DLH Makassar dan Perum Perumnas diharapkan dapat membangun sinergi dalam mencari solusi terhadap kebutuhan TPU, sekaligus memastikan pengelolaannya dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.
Koordinasi lintas pihak ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penataan lingkungan perkotaan serta pemenuhan kebutuhan fasilitas publik bagi masyarakat Kota Makassar.


