Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program SAPA LANSIA PAS (Strategi Pelayanan Holistik Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia Pemasyarakatan), Kamis (24/9). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan lanjut usia.
Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan Bupati Maros, Chaidir Syam, serta sejumlah stakeholder, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk-KB), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopurindag) Kabupaten Maros. Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan terintegrasi.
Melalui kerja sama tersebut, masing-masing stakeholder diharapkan dapat memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsinya, mulai dari pelayanan kesehatan, pendampingan psikososial, perlindungan, hingga pemberdayaan dan pengembangan keterampilan bagi warga binaan lansia. Kolaborasi ini juga menjadi upaya untuk memastikan kebutuhan khusus kelompok lanjut usia mendapatkan perhatian secara menyeluruh.
Sinergi antara Lapas Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan Program SAPA LANSIA PAS. Tidak hanya menghadirkan pelayanan di dalam lingkungan pemasyarakatan, kerja sama ini juga membuka ruang koordinasi dan dukungan lintas sektor dalam mengembangkan model pelayanan lansia yang berorientasi pada kesejahteraan lansia.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam membangun pelayanan yang lebih optimal bagi warga binaan lansia.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan lansia mendapatkan pelayanan yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dukungan Pemerintah Kabupaten Maros beserta stakeholder terkait menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Program SAPA LANSIA PAS yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata,” ujar Imran.
Program SAPA LANSIA PAS merupakan bentuk inovasi pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan holistik dan terintegrasi, khususnya bagi warga binaan lanjut usia sebagai kelompok rentan. Melalui program ini, Lapas Maros berupaya memastikan bahwa proses pembinaan berjalan seiring dengan pemenuhan hak, peningkatan kualitas hidup, serta pelayanan yang memperhatikan kebutuhan fisik, psikologis, dan sosial.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, Lapas Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen memperkuat koordinasi dan merealisasikan berbagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan Program SAPA LANSIA PAS. Langkah tersebut diharapkan menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkelanjutan, dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).(humas)


