<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Sulsel Arsip - Kilas News</title>
	<atom:link href="https://www.kilasnews.id/category/polda-sulsel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kilasnews.id/category/polda-sulsel/</link>
	<description>Indonesia Update News</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 09:39:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.kilasnews.id/wp-content/uploads/2024/12/cropped-Logo-Baru-Kilas-News-32x32.png</url>
	<title>Polda Sulsel Arsip - Kilas News</title>
	<link>https://www.kilasnews.id/category/polda-sulsel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/ditreskrimum-polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-tindak-pidana-pencurian-dengan-pemberatan-dan-penadahan/19509/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/ditreskrimum-polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-tindak-pidana-pencurian-dengan-pemberatan-dan-penadahan/19509/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19509</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Mapolda Sulsel pada Kamis (11/06/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D. P. [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/ditreskrimum-polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-tindak-pidana-pencurian-dengan-pemberatan-dan-penadahan/19509/">Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Mapolda Sulsel pada Kamis (11/06/2026).</p>
<p>Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kasubdit III Jatanras Kompol Benny Pornika, S.I.K., Kanit 5 Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., serta para Kasat Reskrim jajaran.</p>
<p>Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa Ditreskrimum Polda Sulsel bersama beberapa Polres jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial JR (36) dan HA (59).</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka JR telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah dengan total 33 tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2018 hingga 2026, dengan total kerugian mencapai Rp4.680.750.000,-. Adapun sebaran TKP meliputi wilayah hukum Polres Bone, Pinrang, Pangkep, Barru, Wajo, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Sidrap.</p>
<p>Selain itu, berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 2 unit mobil, 9 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp394.000.000,-, 3 buah brankas, emas batangan dan leburan, puluhan kwitansi pembelian emas, perlengkapan perhiasan, hingga alat yang digunakan pelaku seperti linggis dan obeng.</p>
<p>Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap tersangka JR dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori V. Sementara tersangka HA dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda kategori V.</p>
<p>Dirreskrimum Polda Sulsel menjelaskan kronologis pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan (surveillance) yang dilakukan pada tanggal 29 Mei hingga 2 Juni 2026 oleh tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama tim Resmob Polres Bone dan Polres Pangkep, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan penjualan emas hasil kejahatan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka JR di wilayah Kabupaten Maros beserta barang bukti. Selanjutnya, berdasarkan keterangan JR, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka HA di Kabupaten Gowa.</p>
<p>Adapun modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan menyasar rumah yang ditinggalkan pemiliknya, baik saat bepergian maupun saat menjalankan ibadah. Pelaku terlebih dahulu memastikan kondisi rumah dalam keadaan kosong dengan berpura-pura bertamu, kemudian melakukan aksi pencurian dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis atau obeng, ujar Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung.</p>
<p>Lebih lanjut, penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lain, serta tidak menutup kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengingat besarnya nilai aset yang diperoleh dari hasil kejahatan.</p>
<p>Polda Sulsel melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan jajaran Polres serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara tegas dan terukur.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/ditreskrimum-polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-tindak-pidana-pencurian-dengan-pemberatan-dan-penadahan/19509/">Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/ditreskrimum-polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-tindak-pidana-pencurian-dengan-pemberatan-dan-penadahan/19509/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/19505/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/19505/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 12:45:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19505</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel pada Rabu (10/06/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/19505/">Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel pada Rabu (10/06/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan serta stakeholder terkait. </p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Polda Sulsel bersama unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Sulsel. Polda Sulawesi Selatan, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, namun dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan tren kejahatan narkotika.</p>
<p>Beberapa perkembangan tersebut di antaranya adalah munculnya narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cair, termasuk penyalahgunaan liquid vape yang telah dimodifikasi dengan mencampurkan zat narkotika seperti etomidate, yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja. </p>
<p>Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut menuju wilayah Sulawesi Selatan.</p>
<p>Pengungkapan tersebut antara lain kasus menonjol oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram. Selanjutnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram sebagai hasil pengembangan kasus pada bulan Mei 2026. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar juga berhasil mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Sementara itu, Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare mengungkap satu kasus menonjol dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram serta 157 cartridge etomidate.</p>
<p>Secara kumulatif, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Sulsel sepanjang Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.778 orang. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu lebih dari 70 kilogram, ganja lebih dari 2 kilogram, ekstasi sebanyak 1.039 butir, tembakau sintetis seberat 544,95 gram, cairan sintetis sebanyak 1.723,49 mililiter, obat daftar G sebanyak 16.797 butir, kokain lebih dari 30 kilogram dengan status barang temuan, serta cartridge etomidate sebanyak 157 buah.</p>
<p>Pada kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 56.844,49 gram, ganja seberat 2.000 gram, ekstasi sebanyak 209 butir, kokain seberat 7.600 gram, serta 157 cartridge etomidate. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keaslian, jumlah, serta kandungan zat narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika.</p>
<p>Terhadap para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 114 ayat (2) Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p>
<p>Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Kapolda Sulsel bersama unsur Forkopimda. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan wilayah Sulawesi Selatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/19505/">Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/19505/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-945-bintara-polri-kemampuan-brimob-gelombang-i-t-a-2026-di-spn-polda-sulsel/19489/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-945-bintara-polri-kemampuan-brimob-gelombang-i-t-a-2026-di-spn-polda-sulsel/19489/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:12:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19489</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pendidikan Pembentukan Bintara Polri (Kemampuan Brimob) Gelombang I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara SPN Polda Sulsel, Kamis (04/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-945-bintara-polri-kemampuan-brimob-gelombang-i-t-a-2026-di-spn-polda-sulsel/19489/">Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pendidikan Pembentukan Bintara Polri (Kemampuan Brimob) Gelombang I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara SPN Polda Sulsel, Kamis (04/06/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani. Turut hadir unsur Forkopimda Sulsel, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., para Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, serta pengurus Bhayangkari.</p>
<p>Sebanyak 945 orang siswa secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bintara Polri. Para Bintara tersebut berasal dari 15 pengiriman Polda, yaitu Polda Sulsel, Polda Bangka Belitung, Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, Polda Gorontalo, Polda Maluku, Polda Maluku Utara, Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Papua Barat Daya, dan Polda Papua Tengah.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Dalam amanatnya disampaikan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari perjalanan panjang sebagai insan Bhayangkara dalam mengabdikan diri kepada institusi Polri, bangsa, dan negara.</p>
<p>“Mulai hari ini para Bintara remaja telah resmi menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua. Hal ini berarti pada diri saudara telah melekat tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolda saat membacakan amanat.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai anggota Polri, para Bintara remaja memiliki tugas pokok dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.</p>
<p>Kapolda juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semangat “Rastra Sewakottama” harus tertanam kuat sebagai wujud pengabdian utama kepada nusa dan bangsa.</p>
<p>“Laksanakan tugas mulia ini dengan tulus dan ikhlas, serta hindari segala perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi Polri,” tegasnya.</p>
<p>Program Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 secara keseluruhan telah menghasilkan sebanyak 2.909 personel Polri baru yang dididik di tiga SPN, yaitu SPN Polda Metro Jaya sebanyak 993 orang, SPN Polda Jawa Timur sebanyak 971 orang, dan SPN Polda Sulawesi Selatan sebanyak 945 orang.</p>
<p>Diharapkan para Bintara remaja Polri yang baru dilantik dapat memperkuat pelaksanaan tugas Polri di lapangan. Dimanapun nantinya bertugas, para Bintara diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, dedikasi, serta rasa tanggung jawab yang tinggi.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-945-bintara-polri-kemampuan-brimob-gelombang-i-t-a-2026-di-spn-polda-sulsel/19489/">Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-945-bintara-polri-kemampuan-brimob-gelombang-i-t-a-2026-di-spn-polda-sulsel/19489/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/19472/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/19472/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 12:15:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19472</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam periode Maret hingga Mei 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Soekarno No.01, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/19472/">Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam periode Maret hingga Mei 2026.</p>
<p>Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Soekarno No.01, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Forkopimda, dan Pejabat Utama Polda Sulsel.</p>
<p>Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengendalian distribusi energi dan migas.</p>
<p>“Polda Sulsel didukung oleh instansi terkait berkomitmen penuh menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk perintah Presiden dalam pengendalian migas, guna memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Kapolda.</p>
<p>Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/228/II/2026/SPKT/POLDA SULSEL tanggal 26 Februari 2026. Dari pengungkapan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kapal SPOB, 7 unit mobil truk transportir, 2 unit mesin alkon lengkap dengan selang sepanjang 500 meter, serta 120 kiloliter atau 120.000 liter BBM jenis biosolar.</p>
<p>Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka, yakni SD, AD, FA, ASY, SG, RN, dan MG. Dari jumlah tersebut, 4 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu AD, FA, RN, dan MG.</p>
<p>Seiring pengembangan kasus, jumlah laporan polisi yang ditangani Polda Sulsel dan Polres jajaran mencapai 37 laporan dengan total 45 orang tersangka.</p>
<p>Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode Januari hingga Mei 2026 meliputi 1 unit kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, 18 unit mobil tangki, 17 unit mobil penumpang, 6 unit dump truck, 332 jerigen solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG 3 kg.</p>
<p>Selain itu, turut diamankan BBM subsidi berupa 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polres jajaran Polda Sulsel.</p>
<p>Dari hasil pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp69.907.907.343. Nilai tersebut setara dengan kebutuhan BBM untuk sekitar 205.611 kendaraan apabila masing-masing kendaraan mengisi rata-rata 50 liter.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.</p>
<p>Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran atas pengungkapan kasus tersebut.</p>
<p>“Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran Ditreskrimsus. Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan memberikan penghargaan khusus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengungkapan ini,” ujar Gubernur.</p>
<p>Senada dengan itu, Kepala BPH Migas turut memberikan apresiasi dan menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.</p>
<p>Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulsel dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi serta menjaga distribusi BBM dan LPG agar tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/19472/">Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/19472/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/19423/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/19423/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 06:57:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19423</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/19423/">Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Sulsel dalam menindak berbagai tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Mei 2026.</p>
<p>Adapun jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).</p>
<p>Secara keseluruhan, jumlah laporan polisi yang diterima oleh Satreskrim Polres jajaran mencapai 148 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang. Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 63 laporan polisi dengan 73 tersangka.</p>
<p>Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 unit mobil, 123 unit sepeda motor, 2.091 busur dan anak panah beserta ketapel, 96 senjata tajam berbagai jenis, serta sejumlah barang hasil kejahatan seperti handphone, emas, televisi, dan laptop.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 476 dan 477 terkait pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 468 terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Sementara itu, kepemilikan senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.</p>
<p>Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban.</p>
<p>“Pada prinsipnya, jajaran Polda Sulsel akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan melaksanakan tindakan tegas terukur terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban, keselamatan, dan hak milik masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolda juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini mengingat masih ditemukannya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus, termasuk fenomena geng motor.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolda.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/19423/">Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/19423/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-wakapolda-dan-dirreskrimum-serta-sertijab-dirreskrimsus-tekankan-dukungan-dan-soliditas-jajaran/19418/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-wakapolda-dan-dirreskrimum-serta-sertijab-dirreskrimsus-tekankan-dukungan-dan-soliditas-jajaran/19418/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 03:02:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan Jabatan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Serah Terima Jabatan Dirreskrimsus Polda Sulsel yang dirangkaikan dengan acara kenal pamit, bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Senin (25/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sulsel serta seluruh Kapolres jajaran, sebagai [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-wakapolda-dan-dirreskrimum-serta-sertijab-dirreskrimsus-tekankan-dukungan-dan-soliditas-jajaran/19418/">Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan Jabatan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Serah Terima Jabatan Dirreskrimsus Polda Sulsel yang dirangkaikan dengan acara kenal pamit, bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Senin (25/05/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sulsel serta seluruh Kapolres jajaran, sebagai wujud soliditas dan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan organisasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Sulsel.</p>
<p>Adapun pejabat yang dilantik dalam upacara tersebut yakni Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai Wakapolda Sulsel, serta Kombes Pol. Feby Dapot P. Hutagalung, S.I.K., M.H., sebagai Dirreskrimum Polda Sulsel.</p>
<p>Sementara itu, jabatan Dirreskrimsus Polda Sulsel diserahterimakan dari Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., kepada Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H.</p>
<p>Kapolda juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan harapan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban, serta mampu menghadirkan inovasi dan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolda Sulsel mengajak seluruh personel jajaran Polda Sulsel untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru, guna memperkuat soliditas internal dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Selatan.</p>
<p>Di akhir kegiatan, dilaksanakan acara kenal pamit sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru, yang berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kebersamaan.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-wakapolda-dan-dirreskrimum-serta-sertijab-dirreskrimsus-tekankan-dukungan-dan-soliditas-jajaran/19418/">Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-pimpin-pelantikan-wakapolda-dan-dirreskrimum-serta-sertijab-dirreskrimsus-tekankan-dukungan-dan-soliditas-jajaran/19418/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/panen-raya-jagung-serentak-kuartal-ii-tahun-2026-kapolda-sulsel-dorong-ketahanan-pangan-nasional-di-pangkep/19349/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/panen-raya-jagung-serentak-kuartal-ii-tahun-2026-kapolda-sulsel-dorong-ketahanan-pangan-nasional-di-pangkep/19349/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 13:52:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19349</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pangkep &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang digelar di Desa Maggalung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sabtu (16/05/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/panen-raya-jagung-serentak-kuartal-ii-tahun-2026-kapolda-sulsel-dorong-ketahanan-pangan-nasional-di-pangkep/19349/">Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pangkep &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang digelar di Desa Maggalung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sabtu (16/05/2026).</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Kapolda Sulsel didampingi oleh unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Pangkep, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel. Kegiatan panen raya ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.</p>
<p>Secara nasional, kegiatan Panen Raya Jagung dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Dusun Bribin, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.</p>
<p>Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap para petani, dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), bantuan sembako, serta bibit tanaman kepada perwakilan kelompok tani. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel bersama Gubernur Sulsel atau yang mewakili serta Pimpinan Wilayah Bulog Sulawesi Selatan.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun, pelaksanaan panen jagung oleh Polda Sulsel dan jajaran selama bulan Mei Tahun 2026 mencapai luas lahan 38,2 hektare yang tersebar di 13 Polres. Khusus pada pelaksanaan panen raya tanggal 16 Mei 2026, luas lahan yang dipanen mencapai 8 hektare dengan estimasi hasil produksi sebanyak 48 ton jagung.</p>
<p>Adapun rincian lokasi panen meliputi Polres Pangkep seluas 3 hektare, Polres Enrekang 2 hektare, serta masing-masing 1 hektare di wilayah Polres Bone, Polres Barru, dan Polres Gowa.</p>
<p>Kapolda Sulsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas pangan nasional.</p>
<p>“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan motivasi kepada para petani untuk terus meningkatkan produktivitas serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolda.</p>
<p>Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan kemandirian pangan di wilayah Sulawesi Selatan.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/panen-raya-jagung-serentak-kuartal-ii-tahun-2026-kapolda-sulsel-dorong-ketahanan-pangan-nasional-di-pangkep/19349/">Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/panen-raya-jagung-serentak-kuartal-ii-tahun-2026-kapolda-sulsel-dorong-ketahanan-pangan-nasional-di-pangkep/19349/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/19337/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/19337/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 11:58:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19337</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Karebosi, Jl. Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (13/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian dari upaya strategis dalam [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/19337/">Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Karebosi, Jl. Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (13/05/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui pelibatan unsur ASN sebagai komponen cadangan.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan, pejabat TNI-Polri, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel.</p>
<p>Upacara penetapan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat ketahanan nasional di wilayah Sulawesi Selatan. Melalui pembentukan Komponen Cadangan dari unsur ASN, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, baik militer maupun non-militer.</p>
<p>Kapolda Sulsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap program pembentukan Komcad sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung upaya pertahanan negara serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/19337/">Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/19337/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-berikan-pengarahan-kepada-personel-polres-luwu-utara-tekankan-profesionalitas-dan-disiplin-anggota/19210/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-berikan-pengarahan-kepada-personel-polres-luwu-utara-tekankan-profesionalitas-dan-disiplin-anggota/19210/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 16:42:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19210</guid>

					<description><![CDATA[<p>Luwu Utara &#8211; Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada personel Polres Luwu Utara yang berlangsung di Mako Polres Luwu Utara, Senin (27/04/2026). Kedatangan Kapolda Sulsel bersama rombongan Pejabat Utama Polda Sulsel disambut langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., beserta jajaran [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-berikan-pengarahan-kepada-personel-polres-luwu-utara-tekankan-profesionalitas-dan-disiplin-anggota/19210/">Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Luwu Utara &#8211; Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada personel Polres Luwu Utara yang berlangsung di Mako Polres Luwu Utara, Senin (27/04/2026).</p>
<p>Kedatangan Kapolda Sulsel bersama rombongan Pejabat Utama Polda Sulsel disambut langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., beserta jajaran dengan prosesi adat berupa pengalungan sarung, penyerahan bucket bunga, serta penampilan tari Padduppa yang dilanjutkan dengan jajar kehormatan.</p>
<p>Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tatap muka bersama seluruh personel Polres Luwu Utara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, perwira staf serta para perwira Batalyon D Pelopor.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu Utara menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya yang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kapolda Sulsel ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.</p>
<p>Selanjutnya, dalam arahannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam penyelesaian perkara agar masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum. Ia juga menyoroti peran layanan Call Center 110 sebagai garda terdepan dalam pelayanan Polri kepada masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, kecepatan, ketepatan, serta sikap humanis petugas dalam merespons setiap laporan masyarakat menjadi cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat.</p>
<p>Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga nama baik institusi serta meningkatkan pengawasan melekat (waskat) oleh atasan kepada anggota guna mencegah terjadinya pelanggaran.</p>
<p>“Pelanggaran anggota, terutama penyalahgunaan narkoba, tidak ada toleransi dan akan diproses secara hukum serta sidang etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Kapolda.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Luwu Utara semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-berikan-pengarahan-kepada-personel-polres-luwu-utara-tekankan-profesionalitas-dan-disiplin-anggota/19210/">Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/kapolda-sulsel-berikan-pengarahan-kepada-personel-polres-luwu-utara-tekankan-profesionalitas-dan-disiplin-anggota/19210/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wakapolda Sulsel Buka Audit Kinerja Itwasda Tahap I 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi</title>
		<link>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/wakapolda-sulsel-buka-audit-kinerja-itwasda-tahap-i-2026-perkuat-akuntabilitas-dan-kinerja-organisasi/19068/</link>
					<comments>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/wakapolda-sulsel-buka-audit-kinerja-itwasda-tahap-i-2026-perkuat-akuntabilitas-dan-kinerja-organisasi/19068/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kilas News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 08:20:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kilasnews.id/?p=19068</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Wakapolda Sulsel) Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (09/04/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/wakapolda-sulsel-buka-audit-kinerja-itwasda-tahap-i-2026-perkuat-akuntabilitas-dan-kinerja-organisasi/19068/">Wakapolda Sulsel Buka Audit Kinerja Itwasda Tahap I 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Wakapolda Sulsel) Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (09/04/2026).</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta seluruh Kapolres jajaran.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Irwasda Polda Sulsel menyampaikan bahwa pelaksanaan audit kinerja ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana perencanaan dan pengorganisasian telah dilaksanakan dalam mendukung kegiatan operasional kepolisian, baik yang bersifat rutin maupun kegiatan lainnya.</p>
<p>Audit ini juga mencakup evaluasi di bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, logistik, serta anggaran dan keuangan pada masing-masing satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Sulsel. Melalui audit ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan akuntabel.</p>
<p>Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam aspek manajerial, sekaligus memberikan masukan melalui asistensi dan konsultasi guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri.</p>
<p>Sementara itu, dalam sambutannya, Wakapolda Sulsel menegaskan bahwa kegiatan audit kinerja merupakan bagian penting dalam mengevaluasi sistem kerja organisasi, khususnya dalam aspek perencanaan dan pengorganisasian.</p>
<p>“Tanpa perencanaan yang matang dan pengorganisasian yang tepat, mustahil target dan tujuan strategis dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, audit kinerja ini harus dimaknai sebagai upaya untuk menjamin kualitas serta pengendalian organisasi, bukan untuk mencari kesalahan,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh program kerja yang telah disusun berjalan selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan, serta menjamin penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.</p>
<p>Dengan dilaksanakannya audit kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulsel dapat terus meningkatkan kinerja serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi di masa mendatang, guna mendukung pelaksanaan tugas Polri yang Presisi.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/wakapolda-sulsel-buka-audit-kinerja-itwasda-tahap-i-2026-perkuat-akuntabilitas-dan-kinerja-organisasi/19068/">Wakapolda Sulsel Buka Audit Kinerja Itwasda Tahap I 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kilasnews.id">Kilas News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kilasnews.id/polda-sulsel/wakapolda-sulsel-buka-audit-kinerja-itwasda-tahap-i-2026-perkuat-akuntabilitas-dan-kinerja-organisasi/19068/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
