
MAKASSAR – Anggota Polri berdinas di Polrestabes Makassar berinisial AZ akhirnya menyampaikan klarifikasi setelah namanya muncul dalam pemberitaan terkait dugaan tindak pemerasan yang melibatkan tiga oknum anggota TNI dan seorang terduga lainnya berinisial FI.
AZ menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan justru ikut menjadi korban karena diminta membantu proses “titip transfer” tanpa mengetahui asal-usul dana tersebut.
Kronologi Versi AZ: Mengira Hanya Titip Transfer, Bukan Terkait Tindak Pidana
Menurut pengakuan AZ, peristiwa itu bermula ketika FI—yang ia kenal sebagai teman dan selama ini tidak pernah menunjukkan hal mencurigakan—menghubunginya untuk meminta nomor rekening.
“FI minta nomor rekening ke saya. Saya tanya untuk apa, dia bilang hanya mau transfer saja,” kata AZ, Kamis (14/11/2025).
Tak lama kemudian, FI meminta agar nomor rekening yang digunakan bukan rekening milik AZ, melainkan rekening temannya yang saat itu sedang berada bersamanya.
“FI bilang, ‘jangan pakai rekening kamu, pakai rekening teman kamu saja’. Karena selama ini saya kenal FI orangnya baik-baik saja dan tidak pernah macam-macam, saya kasih nomor rekening teman saya, inisial HJ,” jelas AZ.
Masih menurut AZ, tidak lama setelah nomor rekening diberikan, masuk dana sekitar Rp30 juta. AZ mengaku terkejut, lalu menghubungi FI. FI kemudian meminta agar dana tersebut segera ditransfer kembali ke nomor rekening yang ia tunjuk.
“Saya lalu mentransfer kembali dana itu ke rekening FI. Posisi saya hanya membantu titip transfer. Saya tidak tahu asal-usul uang tersebut dan mengira itu urusan pribadi FI,” ungkapnya.
AZ menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa dana tersebut diduga terkait tindakan pemerasan dan baru menyadari hal tersebut setelah kasus ini ramai diberitakan.
“Saya ikut dirugikan karena nama saya terseret. Makanya saya sampaikan klarifikasi ini agar posisi saya jelas,” tambahnya.
Kasus Utama: Pomdam Periksa Tiga Oknum TNI
Sebelumnya, Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa tiga anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pemerasan terhadap seorang sopir travel bernama Aidil Isra.
Ketiganya yakni Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, yang bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV Hasanuddin.
“Ada tiga orang diduga oknum TNI AD melakukan pemerasan. Saat ini ketiganya sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya, dikutip Rabu (12/11/2025).
Dana sebesar Rp30 juta yang diduga terkait peristiwa tersebut kemudian mengalir ke rekening yang diberikan oleh AZ kepada FI, sebagaimana pengakuan AZ.
Catatan Redaksi: Waspada Modus ‘Titip Transfer’
Kasus yang menimpa AZ menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Memberikan atau meminjamkan nomor rekening kepada orang lain, meskipun teman, dapat berisiko menimbulkan masalah hukum bila dana tersebut ternyata berasal dari tindak pidana.
Praktik ‘titip transfer’ sering digunakan untuk menyamarkan aliran dana, sehingga pemilik rekening dapat terseret tanpa mengetahui duduk perkaranya.
Penutup
AZ berharap klarifikasi ini dapat meluruskan keterlibatannya dalam kasus tersebut dan menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan rekening pribadi.
“Saya berharap masyarakat tidak sembarangan memberikan nomor rekening. Saya sendiri tidak menyangka bisa terseret seperti ini,” tutup AZ.
Mediasulsel


