
Luwu Utara — Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Inventarisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pergantian Antarwaktu (PAW) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (24/2/2026).
Rakor ini dihadiri Forkopimda, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD), serta seluruh unsur terkait guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan aman, demokratis, dan tepat waktu.
“Sebanyak 41 desa yang akan melaksanakan Pilkades ulang dan 4 PAW), ini sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024,” jelasnya.
Sementara, Wabup Jumail Mappile, menegaskan pentingnya kesiapan teknis, keamanan, serta koordinasi lintas sektor, termasuk menyikapi perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai regulasi terbaru.
“Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen menghadirkan Pilkades Serentak dan PAW 2026 yang aman, damai, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Bumi Lamaranginang,” sambungnya.
Rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan memantapkan tahapan Pilkades, memperkuat koordinasi antara Pemda, Forkopimda, BPD, dan panitia pemilihan, mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat, menjamin kepastian hukum dan ketertiban proses demokrasi desa, menghadirkan kepemimpinan desa yang legitim dan berkualitas.
Lap:Rian


