
Luwu Utara – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, mendesak Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran sistemik dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai merugikan petani.
Karemuddin mengungkap adanya ketidaksesuaian antara harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah dengan harga yang diterima petani di lapangan.
Ia menilai terdapat indikasi pelanggaran sistemik dalam proses pembelian sawit oleh sejumlah pihak.
Desakan ini disampaikan oleh Karemuddin selaku anggota DPRD Luwu Utara kepada Menteri Pertanian RI melalui Direktur Jenderal Perkebunan. Ia juga mengajak para petani sawit untuk turut menyampaikan data dan fakta tambahan.
Surat resmi berisi desakan tersebut rencananya akan diserahkan langsung ke Kementerian Pertanian pada Senin, 20 April 2026.
Kasus ini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan temuan di lapangan, petani menerima harga TBS di bawah ketetapan pemerintah provinsi.
Selain itu, terdapat selisih harga hingga sekitar Rp300 per kilogram dibanding daerah lain, serta minimnya transparansi dalam penentuan harga, termasuk dalam aspek grading, potongan biaya, dan penentuan umur tanaman.
“Kondisi ini menyebabkan kerugian ekonomi berulang bagi petani, memicu ketimpangan harga antarwilayah, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Bahkan, situasi ini dinilai dapat memicu gejolak sosial di tingkat masyarakat,” terangnya, Minggu (19/04/2026).
Karemuddin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh berhenti pada penetapan harga, tetapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan yang tegas.
Ia mendesak Kementerian Pertanian untuk melakukan investigasi terbuka, menjatuhkan sanksi kepada pelanggar, serta menurunkan tim pengawasan guna memastikan keadilan harga bagi petani sawit.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, kondisi ini akan memperkuat persepsi adanya kelemahan perlindungan negara terhadap petani,” tegasnya.
Lap:Rian


