
KilasNews/MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan pada Jumat, 24 Juli 2026, di Kantor Camat Ujung Tanah. Kegiatan ini diikuti oleh para pengawas kebersihan dan satuan tugas (satgas) kebersihan Kecamatan Ujung Tanah sebagai bagian dari penguatan kapasitas petugas lapangan dalam menghadapi kebijakan baru pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong sistem pengelolaan persampahan yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pemilahan sampah dari sumber, mulai dari pemisahan sampah organik, anorganik, hingga residu. Petugas kebersihan juga dibekali pemahaman mengenai prosedur pengumpulan dan pengangkutan sampah yang disesuaikan dengan kebijakan terbaru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Pengawas kebersihan dan satgas kebersihan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan di wilayah Kecamatan Ujung Tanah.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antara peserta dan narasumber untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan persampahan di tingkat kecamatan. Melalui diskusi tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan langkah dalam mendukung pelaksanaan kebijakan baru secara optimal.
DLH Kota Makassar berharap seluruh petugas kebersihan dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya menjalankan tugas operasional, tetapi juga berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dari sumber. Dengan kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat, pengelolaan persampahan di Kota Makassar diharapkan semakin efektif serta mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


