
Makassar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Dr. Helmy Budiman, S.STP., M.M. bersama International Nature Loving Association (INLA) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menandatangani kerja sama dalam pelaksanaan Gerakan Eco Enzyme di Kota Makassar. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan INLA Sulawesi Selatan dalam mendorong pengelolaan sampah organik yang lebih ramah lingkungan melalui pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi cairan eco enzyme yang memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan sehari-hari.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam mengurangi volume sampah organik yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Gerakan Eco Enzyme dinilai menjadi salah satu solusi sederhana namun berdampak besar dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan sampah organik menjadi produk yang bernilai guna, masyarakat tidak hanya membantu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga menciptakan kebiasaan hidup yang lebih peduli terhadap kelestarian alam.
Helmy berharap kerja sama dengan INLA Provinsi Sulawesi Selatan dapat memperluas implementasi Gerakan Eco Enzyme di berbagai wilayah Kota Makassar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.


