Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soroti Dua Proyek Kemenag Bernila Milyaran, KOMAKS Sulsel Geruduk Kanwil Kemenag dan Kejati Sulsel

Oktober 29, 2026

Aksi KOMAKS Sulsel Soroti Dugaan Korupsi Paket Supervisi Madrasah PHTC 1 Sulsel, Desak Satker PPS Tuntaskan Temuan BPK dan Sanksi daftar hitam (blacklist) PT. Darmasraya Mitra Amerta

Oktober 29, 2026

LAPAS MAKASSAR SALURKAN 20 PAKET SEMBAKO UNTUK PANTI ASUHAN AL ABRAR

Oktober 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Aksi KOMAKS Sulsel Soroti Dugaan Korupsi Paket Supervisi Madrasah PHTC 1 Sulsel, Desak Satker PPS Tuntaskan Temuan BPK dan Sanksi daftar hitam (blacklist) PT. Darmasraya Mitra Amerta
Makassar

Aksi KOMAKS Sulsel Soroti Dugaan Korupsi Paket Supervisi Madrasah PHTC 1 Sulsel, Desak Satker PPS Tuntaskan Temuan BPK dan Sanksi daftar hitam (blacklist) PT. Darmasraya Mitra Amerta

Kilas NewsBy Kilas NewsOktober 29, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan permasalahan dalam pelaksanaan dan pembayaran proyek Supervisi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC 1 di Provinsi Sulawesi Selatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Sulawesi Selatan tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa konsultan PT Darmasraya Mitra Amerta dengan nilai kontrak sebesar Rp619.951.000,00 dan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan yang menjadi perhatian KOMAKS Sulsel, pembayaran atas pekerjaan tersebut telah direalisasikan sebesar 100 persen melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terakhir pada Januari 2026. Namun, hasil pemeriksaan dokumen, pengujian pencairan, serta konfirmasi kepada pihak terkait pada awal Maret 2026 mengindikasikan adanya dugaan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 317.889.199,50.

Nilai tersebut terdiri atas dugaan ketidaksesuaian pembayaran Biaya Langsung Personel sebesar Rp299.589.198,50 untuk lima tenaga ahli dan operator, termasuk Ahli Struktur dan Ahli K3 Konstruksi, yang berdasarkan informasi hasil pemeriksaan disebut tidak pernah hadir di lokasi pekerjaan. Selain itu, terdapat dugaan klaim Biaya Langsung Non-Personel sebesar Rp.18.300.000,00 yang mencakup sewa kendaraan, alat tulis kantor, serta peralatan komputer yang disebut tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang sah. Apabila temuan tersebut terkonfirmasi, kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena pembayaran jasa konsultansi semestinya didasarkan pada realisasi pekerjaan, pemenuhan kewajiban kontraktual, serta bukti pertanggungjawaban yang dapat diverifikasi.

KOMAKS Sulsel menilai bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pencatatan dalam laporan pemeriksaan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara tuntas, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila benar masih terdapat rekomendasi atau kewajiban penyelesaian temuan BPK yang belum dituntaskan, pihak terkait harus segera memberikan penjelasan mengenai langkah tindak lanjut yang telah dilakukan, nilai yang telah dipulihkan apabila ada, serta hambatan yang menyebabkan penyelesaiannya belum tuntas. Penanganan temuan pemeriksaan tidak cukup hanya dengan menyampaikan jawaban administratif, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan korektif dan penyelesaian kewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar itu, KOMAKS Sulsel mendesak Satker PPS Sulawesi Selatan, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kontrak dan pembayaran jasa konsultan supervisi PT Darmasraya Mitra Amerta. PPK juga didesak untuk menelusuri kebenaran dugaan pembayaran Biaya Langsung Personel dan Non-Personel tersebut, memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, serta memastikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dilaksanakan sampai tuntas. Jika berdasarkan pemeriksaan ditemukan bahwa penyedia jasa terbukti melakukan pelanggaran kontrak yang memenuhi persyaratan pemberian sanksi, KOMAKS Sulsel mendesak PPK untuk mengusulkan pengenaan sanksi daftar hitam (blacklist) terhadap perusahaan penyedia konsultan supervisi melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

KOMAKS Sulsel menegaskan bahwa usulan sanksi daftar hitam harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai prosedur, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan. Namun, apabila dugaan ketidakhadiran tenaga ahli, ketidakbenaran klaim biaya, atau pelanggaran kewajiban kontraktual terbukti, tidak boleh ada pembiaran terhadap penyedia yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya. Evaluasi terhadap PPK dan pihak terkait juga perlu dilakukan apabila ditemukan kelalaian dalam verifikasi personel, pemeriksaan tagihan, maupun pengendalian pembayaran.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara, KOMAKS Sulawesi Selatan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satker Sarana dan Prasarana/Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan untuk mendesak keterbukaan informasi dan penyelesaian persoalan tersebut. Aksi ini diarahkan untuk meminta penjelasan resmi mengenai tindak lanjut temuan BPK, dasar pencairan pembayaran yang telah mencapai 100 persen, verifikasi kehadiran tenaga ahli dan operator, serta bukti pertanggungjawaban atas komponen Biaya Langsung Non-Personel.

KOMAKS Sulsel juga meminta agar pihak Satker tidak mengabaikan aspirasi mahasiswa dan membuka ruang klarifikasi secara terbuka. Penggunaan anggaran negara harus berorientasi pada kepatuhan terhadap kontrak, kualitas pengawasan, dan pertanggungjawaban yang nyata. Setiap indikasi penyimpangan harus diperiksa secara objektif, sedangkan pihak yang terbukti melanggar wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KOMAKS Sulsel menegaskan bahwa pengawalan perkara ini tidak semata-mata bertujuan menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong agar setiap temuan pemeriksaan diselesaikan secara konkret. Transparansi, pemulihan kerugian negara apabila terbukti terjadi, penegakan ketentuan kontrak, dan pemberian sanksi yang proporsional merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. KOMAKS Sulsel akan terus mengawal persoalan ini sampai terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut temuan BPK dan langkah pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berwenang.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleLAPAS MAKASSAR SALURKAN 20 PAKET SEMBAKO UNTUK PANTI ASUHAN AL ABRAR
Next Article Soroti Dua Proyek Kemenag Bernila Milyaran, KOMAKS Sulsel Geruduk Kanwil Kemenag dan Kejati Sulsel
Kilas News
  • Website

Related Posts

Makassar

Soroti Dua Proyek Kemenag Bernila Milyaran, KOMAKS Sulsel Geruduk Kanwil Kemenag dan Kejati Sulsel

Oktober 29, 2026
Makassar

LAPAS MAKASSAR SALURKAN 20 PAKET SEMBAKO UNTUK PANTI ASUHAN AL ABRAR

Oktober 29, 2026
Makassar

Semarak HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Bedah 419 Rumah hingga Nikah Massal Gratis

Oktober 28, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,256 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,222 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024541 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,256 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,222 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024541 Views
Our Picks

Soroti Dua Proyek Kemenag Bernila Milyaran, KOMAKS Sulsel Geruduk Kanwil Kemenag dan Kejati Sulsel

Oktober 29, 2026

Aksi KOMAKS Sulsel Soroti Dugaan Korupsi Paket Supervisi Madrasah PHTC 1 Sulsel, Desak Satker PPS Tuntaskan Temuan BPK dan Sanksi daftar hitam (blacklist) PT. Darmasraya Mitra Amerta

Oktober 29, 2026

LAPAS MAKASSAR SALURKAN 20 PAKET SEMBAKO UNTUK PANTI ASUHAN AL ABRAR

Oktober 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2026 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.