SUMATERA SELATAN– Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis minibus Nopol BG- 1386 CH dengan BG 1542 ZL, di Jalan Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin, 27 Februari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat
langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.
“Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Senin
(27/02/2023).
Dewi menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan
kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk bagi korban luka, Jasa Raharja telah
menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada rumah pihak sakit,
dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
“Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan
turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan
ketabahan menghadapi musibah ini, dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa
segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Dewi.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan
dasar kepada masyarakat, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Hal tersebut, merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.
“Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk
senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah
hal yang utama,” imbuh Dewi.
Tabrakan dua kendaraan tersebut, berawal ketika minibus bernomor polisi BG 1386 CH
melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang. Saat tiba di lokasi kejadian, sang sopir diduga hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun di saat bersamaan, mobil
lain dengan Nopol BG 1542 ZL datang dari arah berlawanan.
Atas musibah tersebut, lima orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Humas Jasa Raharja