
Luwu Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemerintah Daerah pada Triwulan I tahun 2026.
Hal ini dinilai menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Luwu Utara bersama segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja komisi I
Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan Fraksi DPRD Luwu Utara selesai 05/05/2026
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Hj. Megawati Jamal, S.Kom dan dihadiri seluruh anggota komisi beserta perwakilan SKPD terkait.
Usai rapat, Hj. Megawati Jamal, S.Kom menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dengan serius sesuai tugas pokok sebagai anggota dewan.
“Realisasi anggaran yang tidak mencapai target pada triwulan I menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi.
Oleh karena itu, kami meminta adanya langkah konkret dan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan,” ujar Megawati.
Legislator tersebut juga mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran membawa sejumlah dampak negatif.
“Pelayanan kepada masyarakat berkurang, peredaran uang di masyarakat ikut melambat, dan tentu ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Harapan kami di Komisi I, adanya percepatan yang terukur sehingga pada triwulan berikutnya realisasi anggaran dapat meningkat secara signifikan,” pungkas Hj. Megawati Jamal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan Komisi I DPRD tersebut. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa evaluasi internal tengah dilakukan untuk memastikan target serapan pada Triwulan II 2026 dapat tercapai.
Lap:Rian


