
LUWU UTARA – Sosialisasi Budaya Luwu 2026 digelar di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Kegiatan bertema “Mengembalikan Tatanan Adat Luwu Melalui Baju Adat Pengantin” ini menjadi upaya pelestarian budaya dan penguatan identitas generasi muda di tengah arus modernisasi Minggu 10/05/2026
Makole Baebunta Andi Syarifah Muhaeminah, Opu Daengna Puteri Dalam pemaparannya, mengulas sejarah Kemakolean Baebunta, nilai kepemimpinan adat, hingga pentingnya menjaga etika dan bahasa daerah sebagai identitas masyarakat Luwu.
Ia juga menyinggung perjuangan tokoh-tokoh terdahulu dalam mempertahankan wilayah Baebunta serta pentingnya generasi muda memahami sejarah lokal agar tumbuh rasa bangga terhadap budaya sendiri.
“Jangan malu dengan budaya sendiri. Budaya adalah etika, dan ketika etika hilang maka budaya juga akan hilang,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Sementara itu, materi bertajuk Tradisi dan Upacara Adat Tanah Luwu dibawakan Drs. Andi Saddakati Arsyad. menjelaskan adat istiadat Luwu mengandung nilai penghormatan, kebersamaan, serta tata krama yang diwariskan secara turun-temurun dan perlu terus dijaga keberlangsungannya.
Adapun mengenai Baju Adat Tradisional Luwu disampaikan H. Adnan Baso Urung menjelaskan filosofi busana adat Luwu beserta tata penggunaannya dalam berbagai prosesi adat masyarakat.
Diketahui, Selain menjadi forum edukasi budaya, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal kepada generasi muda.
Para pemateri menekankan pelestarian budaya dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menggunakan bahasa daerah, memahami tata krama adat, hingga mengenakan pakaian adat dalam kegiatan tertentu.
Diharapkan sosialisasi budaya seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar warisan budaya dan nilai-nilai luhur Tanah Luwu tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Lap:Rian


