
Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Luwu Utara terus berkomitmen menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penguatan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) bagi kepala desa dan paralegal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu 15/4/2026 ini dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa. Puluhan kepala desa dan paralegal dari berbagai wilayah turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Andi Syarifah Muhaeminah, menyampaikan penguatan POSBANKUM ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu di desa.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat desa dapat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia, sehingga mereka yang kurang mampu tetap mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, menekankan pentingnya peran paralegal dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh paralegal dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya POSBANKUM, diharapkan rasa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya perbedaan,” katanya.
Sekda Jumal Jayair Lussa dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di desa, memperoleh akses terhadap keadilan.
“Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Melalui POSBANKUM, kita ingin menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan POSBANKUM di desa dapat semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Luwu Utara.
Lap:Rian


