
Makassar, 14 April 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (AMP Sul-Sel) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 17 April 2026 di Kota Makassar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan serta buruknya kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Aliansi menilai kinerja Satreskrim Polrestabes Makassar sangat tidak profesional dalam menjalankan fungsi penyidikan. Penilaian ini didasarkan pada sejumlah fakta dan kasus yang dikawal langsung oleh aliansi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah laporan yang telah dikawal sejak Januari 2026, namun hingga saat ini tidak menunjukkan kejelasan maupun perkembangan penanganan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, aliansi juga menyoroti kasus yang terjadi bulan lalu, di mana terdapat kendaraan yang dititipkan kepada unit Jatanras Polrestabes Makassar, namun diduga justru digunakan oleh oknum dan bahkan
diganti menggunakan plat nomor bodong.
Meskipun kendaraan tersebut saat ini telah diambil oleh pemiliknya, tindakan tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran serius dan mencederai integritas institusi kepolisian.
Lebih lanjut, aliansi juga mengaitkan hal ini dengan dugaan adanya praktik penggunaan plat gantung yang disebut-sebut melibatkan atau berada dalam lingkup tanggung jawab Kasat Reskrim. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi lemahnya pengawasan serta potensi penyalahgunaan wewenang di internal Satreskrim Polrestabes Makassar.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sul-Sel mengaku menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait lambannya penanganan perkara serta dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan di lingkungan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Aliansi menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berbicara berdasarkan fakta di lapangan. Banyak laporan yang kami kawal tidak jelas penanganannya.
Ditambah lagi munculnya dugaan penyalahgunaan kendaraan dan plat gantung, ini menunjukkan adanya persoalan serius,” tegas perwakilan aliansi.
Aliansi juga menilai bahwa tanggung jawab penuh atas kondisi ini berada pada pimpinan satuan, dalam hal ini Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak:
Polda Sulawesi Selatan segera mencopot atau mengganti Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Dilakukan evaluasi total terhadap kinerja Satreskrim Polrestabes Makassar.
Penuntasan seluruh laporan masyarakat yang selama ini dinilai mandek.
Penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kendaraan yang dititipkan di unit Jatanras.
Pengusutan dugaan praktik penggunaan plat gantung di lingkungan Polrestabes Makassar.
Penegakan hukum secara transparan dan profesional tanpa tebang pilih.
Pembenahan sistem pelayanan laporan masyarakat di lingkungan Polrestabes Makassar.
Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sul-Sel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari Polda Sulawesi Selatan.(*)


