
KilasNews/MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mendampingi pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) bersama Tim Pendamping Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Senin, 5 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DLH Kota Makassar sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan urusan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI bersama Tim Pendamping KLH/BPLH melaksanakan uji petik terhadap sejumlah aspek yang menjadi objek pemeriksaan di lingkungan DLH Kota Makassar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, turut mendampingi proses pemeriksaan tersebut. Kehadiran jajaran DLH menjadi bentuk dukungan terhadap proses pemeriksaan serta komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Uji petik dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memperoleh informasi dan memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan, administrasi, serta kondisi di lapangan dengan ketentuan dan dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan.
DLH Kota Makassar menyatakan siap memberikan data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui pendampingan tersebut, DLH Kota Makassar menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengelolaan lingkungan hidup yang efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


