
Makassar – Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait.
Pemerintah Kota Makassar pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang hadir didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penetapan serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini dinilai penting sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan daerah di tengah tantangan alih fungsi lahan yang terus meningkat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya komitmen seluruh daerah dalam menetapkan dan melindungi lahan pertanian produktif guna memastikan keberlanjutan sektor pangan di masa mendatang. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kota Makassar dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan dan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Menurutnya, perlindungan LP2B memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian produktif, mengendalikan alih fungsi lahan, serta mendukung peningkatan produksi pangan yang berkelanjutan.
“Penetapan dan perlindungan LP2B merupakan langkah penting untuk memastikan keberlangsungan sektor pertanian di tengah perkembangan pembangunan perkotaan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan sektor pertanian yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Makassar Mulia.


