
Kilasnews/Makassar —(30/11/2025) Dalam rangka mendukung kelancaran dan transparansi pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW, Kecamatan Biringkanaya resmi mendirikan Posko Pengaduan Pemilihan RT/RW sebagai sarana layanan bagi masyarakat.
Posko pengaduan ini berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus tempat penyampaian laporan, keluhan, maupun keberatan terkait seluruh proses pemilihan, mulai dari tahapan penjaringan bakal calon, proses pemungutan suara, hingga penetapan ketua terpilih.
Pihak Kecamatan Biringkanaya menjelaskan bahwa pembentukan posko ini merupakan upaya memperkuat partisipasi publik dan memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan. Posko tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, serta tim fasilitator yang siap memberikan pelayanan kepada warga.
Dengan adanya posko pengaduan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan akses informasi dan saluran resmi untuk menyampaikan masukan, sehingga menciptakan proses pemilihan yang lebih akuntabel, demokratis, dan tertib.(*)


