
MAKASSAR – Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si., menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Enrekang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Potong Hewan (RPH) di Kantor Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Senin (20/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi, masukan, serta referensi terkait pengelolaan dan penyelenggaraan Rumah Potong Hewan yang telah diterapkan di Kota Makassar. Selain itu, pertemuan ini menjadi wadah bertukar pengalaman mengenai regulasi, standar operasional, pelayanan kesehatan hewan, serta tata kelola RPH yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia Arsyad menyampaikan berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam pengelolaan Rumah Potong Hewan, mulai dari pemenuhan standar kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, pengawasan keamanan pangan asal hewan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pendukung.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja Pansus DPRD Kabupaten Enrekang. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang bermanfaat dalam penyusunan regulasi terkait Rumah Potong Hewan, sehingga mampu mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Aulia Arsyad.
Sementara itu, rombongan Pansus DPRD Kabupaten Enrekang menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan informasi yang diberikan oleh Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar. Berbagai informasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda tentang Rumah Potong Hewan di Kabupaten Enrekang.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat kerja sama dan meningkatkan kualitas tata kelola sektor peternakan, khususnya dalam penyediaan layanan pemotongan hewan yang aman, sehat, higienis, dan sesuai standar yang berlaku.


