
MAKASSAR – Dugaan penggelapan dana arisan online kembali mencuat dan menghebohkan warga Kota Makassar. Seorang owner butik di kawasan Hertasning kini menjadi sorotan setelah belasan peserta arisan mengaku belum menerima dana yang menjadi hak mereka, meski seluruh kewajiban iuran disebut telah dipenuhi.
Kasus ini tidak lagi dianggap sekadar keterlambatan pembayaran. Para peserta mulai mencurigai adanya penguasaan dana milik member tanpa kejelasan penyelesaian.
Sejumlah korban mengaku mengalami berbagai kejanggalan, mulai dari penundaan pencairan berulang, pemotongan nominal tanpa penjelasan transparan, hingga dugaan tekanan verbal saat menagih hak mereka.
Dana arisan yang dijanjikan cair sejak April hingga Mei 2026 disebut hingga kini belum diterima secara utuh.
Kondisi tersebut membuat sebagian peserta mengalami kesulitan ekonomi karena dana yang telah mereka setorkan tak kunjung kembali.
Salah seorang korban berinisial H mengaku sangat terpukul karena dana arisan sebesar Rp1,5 juta yang rencananya digunakan untuk biaya pengobatan belum juga diterima.
“Saya sangat membutuhkan uang itu. Bukannya dibayar, saya justru diminta berhenti menghubungi dan dituduh belum membayar, padahal semua kewajiban saya sudah saya selesaikan,” ungkapnya.
Korban lain, YYS, mengaku mengalami kerugian hingga Rp13,8 juta. Hingga kini, haknya belum dipenuhi meski telah berulang kali meminta kejelasan.
Berdasarkan data yang dihimpun Berita.News, total dana yang diduga belum dikembalikan mencapai puluhan juta rupiah, di antaranya:
YYS : Rp13.800.000
E : Rp7.250.000
KN : Rp7.000.000
N : Rp6.000.000
M : Rp6.000.000
A : Rp6.000.000
R : Rp4.000.000
NA : Rp3.700.000
F : Rp3.000.000
U : Rp1.500.000
H : Rp1.500.000
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah, seiring munculnya peserta lain yang mengaku mengalami persoalan serupa.
Seorang peserta berinisial AA mengaku memilih mundur setelah melihat banyaknya keluhan di grup arisan.
“Nama saya memang belum keluar. Tapi setelah melihat banyak teman mengeluh belum dibayar, saya memutuskan berhenti dan meminta seluruh uang saya yang sudah masuk sekitar Rp6 juta,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Situasi semakin memanas karena para peserta mengaku resah. Mereka menyebut setiap keluhan yang disampaikan di grup maupun media sosial justru direspons dengan ancaman bahwa pembayaran tidak akan diproses. Beberapa korban juga mengaku mengalami intimidasi verbal dan merasa dibungkam.
Tak hanya itu, akses komunikasi dengan pengelola arisan disebut semakin sulit. Nomor telepon kerap tidak dapat dihubungi, sementara upaya mendatangi butik berujung pada pernyataan bahwa persoalan akan ditangani melalui kuasa hukum.
Merasa tidak lagi mendapatkan kepastian, para korban mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Mereka berharap hak seluruh peserta dapat dipulihkan apabila dugaan tersebut terbukti.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak owner butik memberikan tanggapan yang mengejutkan dengan menanyakan, “Berapa saya bayar supaya berita ini tidak di-up?”
Dalam percakapan yang sama, ia juga menyampaikan, “Setahu saya wartawan itu harus membuat berita sesuai fakta, bukan mencari sensasi. Kalau mau fakta, silakan datang ke saya sebagai pihak yang dijadikan objek pemberitaan.”
Redaksi memuat keterangan tersebut sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih berupa dugaan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)


