Makassar, Kamis (22 Oktober 2026)* — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menerima kunjungan tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka monitoring dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan, memastikan pemenuhan hak masyarakat dan warga binaan, serta memperkuat tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Monitoring tersebut dilaksanakan untuk meninjau pelaksanaan standar pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Dalam kegiatan ini, tim Ombudsman melakukan peninjauan terhadap sistem pelayanan yang berjalan di Lapas Makassar, termasuk pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan serta mekanisme pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan wawancara langsung terhadap sejumlah pegawai, warga binaan, serta keluarga warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pengalaman pengguna layanan, mengetahui kendala yang dihadapi, serta menghimpun masukan sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas Kelas I Makassar.
Monitoring tersebut mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya manajemen kamar hunian, pelayanan kunjungan, pencegahan Halinar (Handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba), pemenuhan hak warga binaan, serta pengelolaan pengaduan. Berbagai aspek tersebut menjadi perhatian dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan terus mengalami perbaikan.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa monitoring dari Ombudsman merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bagi kami, monitoring ini bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan yang objektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami terbuka terhadap setiap saran dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Komitmen kami adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, sementara hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gumilar.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan komitmen bersama, keterbukaan terhadap evaluasi, serta kesungguhan seluruh jajaran dalam menindaklanjuti setiap masukan. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga menghadirkan kepastian, kenyamanan, dan rasa keadilan bagi setiap pengguna layanan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Lapas Kelas I Makassar berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap masukan yang diperoleh diharapkan menjadi langkah konkret untuk membenahi kekurangan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.
Humas


