
MAKASSAR – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) kembali memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) transportasi perkotaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Sabtu (18/4).
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut melibatkan tujuh pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Kendari, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Banggai, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Muna.
Kepala BPSDMP, Suharto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, termasuk sektor transportasi, terus menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meski demikian, berbagai tantangan masih terus muncul, seperti kemacetan, integrasi antar moda, tingginya biaya transportasi dan logistik, hingga dampak lingkungan seperti polusi udara.
“Permasalahan tersebut harus diimbangi dengan SDM yang kompeten agar mampu mengelola dan meminimalkan persoalan transportasi yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan survei tahun 2018, jumlah pejabat di bidang perhubungan di daerah masih sangat minim, hanya sekitar 8,18 persen dari kebutuhan ideal. Kondisi ini berdampak pada lambatnya penyelesaian berbagai persoalan transportasi di daerah.
Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar lahirnya program pendidikan pola pembibitan yang menyasar putra-putri daerah. Program ini bertujuan menciptakan SDM transportasi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki loyalitas dan dedikasi untuk membangun daerah asalnya.
“Putra-putri daerah perlu dibekali kemampuan, persepsi, dan semangat yang sama dalam membangun transportasi. Dengan begitu, mereka akan lebih berkomitmen untuk mengabdi di daerah masing-masing,” tambahnya.
Suharto juga menekankan bahwa persoalan transportasi tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat saja, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, transportasi tidak mengenal batas wilayah administratif.
Momentum penandatanganan MoU ini, lanjutnya, juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di mana sektor transportasi menjadi bagian penting dari pembangunan nasional.
“Transportasi merupakan sektor fundamental dan krusial, karena berfungsi sebagai promoting sector dan servicing sector. Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk berkomitmen membangun transportasi secara kolaboratif,” jelasnya.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh para kepala daerah, di antaranya Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, Bupati Buton Tengah Azhari, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, dan Bupati Muna H. Bachrun.
Sementara Pemerintah Kota Makassar diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Fathur Rahim.
Mewakili para kepala daerah, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai MoU tersebut merupakan peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya di sektor transportasi.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat dan tidak semua daerah mendapatkan kesempatan yang sama. Ini sejalan dengan kebutuhan SDM di daerah kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan masa kerja sama selama lima tahun dan kuota lima orang per tahun, program ini dinilai strategis dalam menjawab kebutuhan daerah.
“Harapannya kerja sama ini tidak hanya berlangsung lima tahun, tetapi dapat terus berlanjut secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Kerja sama antara BPSDMP dan pemerintah daerah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam mencetak SDM transportasi unggul berbasis daerah yang siap mengabdi dan mengelola sistem transportasi di wilayah masing-masing. (*)


