Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Inovasi Lontara+ dan Command Center di Forum Kota Cerdas Kemendagri

Oktober 13, 2026

Appi Tekankan Perlindungan Warga Penting di Tengah Kabut Asap, Masker Gratis Jadi Langkah Awal

Oktober 13, 2026

Dugaan Korupsi Subsidi Angkutan Laut R-81, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK dan Kepala Kantor UPP Tual

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Kasus Kuota Haji, KPK Resmi Tahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
NASIONAL

Kasus Kuota Haji, KPK Resmi Tahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Kilas NewsBy Kilas NewsMaret 12, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Terkait dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Penahanan dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Yaqut sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan kuota haji di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Usai menjalani pemeriksaan, Yaqut membantah menerima keuntungan pribadi dari kebijakan yang dipermasalahkan tersebut. Dirinya mengaku tidak menerima seperpun dalam kasus ini.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Aaya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Kamis 12 Maret 2026.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penentuan pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. KPK menduga terjadi pelanggaran dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Tambahan kuota tersebut sebelumnya diberikan untuk membantu mengurangi antrean jemaah haji Indonesia. Namun, dalam implementasinya diduga terjadi pembagian kuota yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka lain, yakni staf khusus Menteri Agama saat itu, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan tersangka oleh KPK juga telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK menyatakan proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan untuk mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleLebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana
Next Article Keluarga Besar KAHMI Makassar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan
Kilas News
  • Website

Related Posts

NASIONAL

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Inovasi Lontara+ dan Command Center di Forum Kota Cerdas Kemendagri

Oktober 13, 2026
NASIONAL

Dugaan Korupsi Subsidi Angkutan Laut R-81, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK dan Kepala Kantor UPP Tual

Oktober 13, 2026
NASIONAL

Bawa Makassar ke Panggung Dunia, Appi Gaungkan Makassar Creative Hub untuk Masa Depan Generasi Muda

Oktober 13, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,236 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,219 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024538 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,236 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,219 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024538 Views
Our Picks

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Inovasi Lontara+ dan Command Center di Forum Kota Cerdas Kemendagri

Oktober 13, 2026

Appi Tekankan Perlindungan Warga Penting di Tengah Kabut Asap, Masker Gratis Jadi Langkah Awal

Oktober 13, 2026

Dugaan Korupsi Subsidi Angkutan Laut R-81, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK dan Kepala Kantor UPP Tual

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2026 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.