Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pengembalian Uang ke Negara Tidak Menghapus Pidananya,Aliansi Mahasiswa La Aji Renhoat Desak Periksa PPK Kantor UPP Tual

Oktober 14, 2026

Arahan Wali Kota, Sekda Boyong SKPD Turun ke Sekolah, Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap

Oktober 14, 2026

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Trayek R-99, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK KSOP Biak dan PT. Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi

Oktober 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Trayek R-113, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK KSOP Sorong dan PT. Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi
NASIONAL

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Trayek R-113, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK KSOP Sorong dan PT. Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi

Kilas NewsBy Kilas NewsOktober 14, 2026Updated:Oktober 14, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Papua Barat Daya – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran
Pada Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Kode Trayek R-113 Dengan Nomor Kontrak : PL.107/5/10/KSOP.SRG-2023 Satuan Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas l Sorong menjadi sorotan publik.

Temuan tersebut berkaitan dengan Paket Proyek Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis dengan Kode Trayek R-113 Pangkalan Sorong Tahun Anggaran 2023, yang bersumber dari APBN Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong, dengan Perusahaan penyedia jasa PT. Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)mengenai hasil pemeriksaan, Terdapat kelebihan pembayaran kesalahan perhitungan dan realisasi biaya asuransi kapal Sebesar Rp.102.401.831,00

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari Koordinator Nusantara Corruption Watch (NCW) Irwansyah, yang meminta adanya kejelasan dan transparansi mengenai status penyelesaian temuan tersebut, termasuk apakah nilai kelebihan pembayaran sebesar Ratusan juta telah dikembalikan ke kas negara atau masih dalam proses tindak lanjut.

Irwansyah juga mempertanyakan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas munculnya kelebihan pembayaran tersebut, termasuk sejauh mana peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor KSOP Kelas l Sorong dalam proses pelaksanaan dan Realisasi pembayaran pekerjaan.

Minta Status Tindak Lanjut Dibuka ke Publik

Koordinator Nusantara Corruption Watch (NCW) Irwansyah menilai penyelesaian temuan BPK tidak cukup hanya berhenti pada munculnya rekomendasi pemeriksaan. Status tindak lanjut dan bukti penyelesaiannya perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Secara Hukum, Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mewajibkan pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK serta memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK. Jawaban atau penjelasan tersebut disampaikan paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, yang mengatur bahwa tindak lanjut rekomendasi harus disertai dokumen pendukung. Apabila rekomendasi belum dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tersebut, pejabat wajib memberikan alasan yang sah.

Karena itu, Nusantara Corruption Watch (NCW) meminta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas l Sorong menjelaskan secara terbuka status rekomendasi BPK atas temuan Ratusan Juta apakah sudah dikembalikan, apabila memang sudah dilakukan pengembalian Tentunya ada Bukti Penyetoran Ke Kas Negara

Desak Kejaksaan Tinggi Papua Barat Lakukan Penelusuran

NCW selanjutnya mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati Papua Barat) untuk melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan, pembayaran, maupun penggunaan anggaran subsidi angkutan laut tersebut.

Menurut Koordinator NCW Irwansyah, aparat penegak hukum perlu memastikan apakah persoalan tersebut semata-mata merupakan kelebihan pembayaran yang harus diselesaikan melalui mekanisme administrasi dan pengembalian kerugian negara, atau terdapat fakta lain yang menunjukkan adanya unsur pidana.

NCW menegaskan bahwa adanya temuan BPK tidak dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi. Namun, apabila dalam proses penelusuran ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum dan unsur pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Nusantara Corruption Watch meminta Kejati Papua Barat tidak hanya melihat persoalan dari sisi administratif, tetapi juga menelusuri mekanisme pembayaran, dasar perhitungan kelebihan pembayaran, pihak yang menerima manfaat pembayaran, serta status pengembalian uang negara.

“Yang kami minta sederhana, buka secara terang status temuan BPK tersebut. Apakah seratus Ratus juta lebih itu sudah dikembalikan ke kas negara, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika ditemukan indikasi pidana, kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” tegas NCW .

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong Direktorat Jendral Perhubungan laut Kementerian Perhubungan, BPK RI

Koordinator NCW menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memastikan setiap rupiah APBN digunakan sesuai peruntukannya serta tidak merugikan keuangan negara.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticlePERKUAT KEAMANAN DAN KEBERSIHAN BLOK HUNIAN, KEPALA KESATUAN PENGAMANAN LAPAS MAKASSAR BERIKAN ARAHAN KEPADA KEPALA KAMAR
Next Article Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Trayek R-99, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK KSOP Biak dan PT. Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi
Kilas News
  • Website

Related Posts

NASIONAL

Pengembalian Uang ke Negara Tidak Menghapus Pidananya,Aliansi Mahasiswa La Aji Renhoat Desak Periksa PPK Kantor UPP Tual

Oktober 14, 2026
NASIONAL

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Trayek R-99, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK KSOP Biak dan PT. Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi

Oktober 14, 2026
NASIONAL

Lapas Maros Ikuti Verifikasi Lapangan APBI Pratama, Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Oktober 14, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,238 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,219 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024538 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,238 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,219 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024538 Views
Our Picks

Pengembalian Uang ke Negara Tidak Menghapus Pidananya,Aliansi Mahasiswa La Aji Renhoat Desak Periksa PPK Kantor UPP Tual

Oktober 14, 2026

Arahan Wali Kota, Sekda Boyong SKPD Turun ke Sekolah, Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap

Oktober 14, 2026

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Trayek R-99, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK KSOP Biak dan PT. Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi

Oktober 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2026 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.