Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Perintis Trayek R-89, aktivis Desak Kejaksaan Desak Periksa PPK Kantor UPP Saumlaki dan Penyedia

Oktober 16, 2026

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Perintis Trayek R-88, aktivis Desak Kejaksaan Desak Periksa PPK Kantor UPP Saumlaki dan Penyedia

Oktober 16, 2026

Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Perintis Trayek R-88, aktivis Desak Kejaksaan Desak Periksa PPK Kantor UPP Saumlaki dan Penyedia
NASIONAL

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Perintis Trayek R-88, aktivis Desak Kejaksaan Desak Periksa PPK Kantor UPP Saumlaki dan Penyedia

Kilas NewsBy Kilas NewsOktober 16, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Saumlaki 16 Oktober 2026 Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku (AMAK Maluku) menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Pada kegiatan Penyelenggaraan Angkutan perintis R-89 Pangkalan Saumlaki Tahun Anggaran 2023 Sumber dana APBN Satuan Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Saumlaki , Penyedia Jasa PT. Pelayaran Karya Berkat Makmur

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan yang menjadi dasar sorotan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Korupsi Maluku Yaitu Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Kode Trayek R-88 ditemukan adanya kelebihan pembayaran komponen biaya gaji anak buah kapal (ABK) dan nakhoda
Sebesar Rp. 45.846.017,80 Dengan Nomor Kontrak : PL.107/1/3/UPP.SXK-2023

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK R.I tersebut, terdapat kelebihan pembayaran oleh PPK kepada penyedia jasa/Operator kapal PT. Pelayaran Karya Berkat Makmur sebesar Rp.45.846.017,80

Metua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku La Aji Renhoat, menilai nilai tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan subsidi angkutan laut perintis.

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi meminta agar seluruh temuan tersebut ditelusuri secara menyeluruh, khususnya mengenai proses pengajuan, verifikasi, pemeriksaan dan pembayaran komponen biaya kepada penyedia jasa.

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku juga mempertanyakan bagaimana proses administrasi dan verifikasi pembayaran dapat menghasilkan kelebihan pembayaran tersebut. Menurut Aliansi Mahasiswa, perlu diketahui secara jelas pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pelaksanaan kontrak dan pembayaran kegiatan subsidi angkutan laut perintis tersebut.

Karena itu, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) segera melakukan penelusuran serta meminta keterangan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut

AMAK Maluku secara khusus mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta PT. Pelayaran Karya Berkat Makmur selaku penyedia jasa guna mendapatkan penjelasan mengenai proses pelaksanaan, verifikasi dan pembayaran kegiatan angkutan perintis Trayek R-88,Karena Kelebihan pembayaran bila tidak di kembalikan berarti sudah memunuhi unsur pidana

AMAK Maluku menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh kelebihan pembayaran telah ditindaklanjuti dan dikembalikan sesuai rekomendasi pemeriksaan. Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kesalahan administratif, kelalaian, atau perbuatan lain yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Temuan pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya menjadi angka dalam dokumen. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku memanggil PPK, KPA dan pihak penyedia untuk menjelaskan bagaimana kelebihan pembayaran tersebut bisa terjadi serta bagaimana tindak lanjut pengembaliannya,” tegas La Aji Renhoat.

Menurut La Aji Renhoat tidak sedang menghakimi pihak tertentu. Namun, temuan pemeriksaan yang menunjukkan adanya kelebihan pembayaran dengan nilai Puluhan juta rupiah harus mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.

“Kami meminta prosesnya dibuka secara terang. Siapa yang mengajukan, siapa yang memverifikasi, siapa yang menyetujui pembayaran dan bagaimana penyelesaian atas kelebihan pembayaran tersebut. Semua harus jelas,” lanjut Kaharuddin.

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku juga meminta agar Kantor UPP Kelas ll Saumlaki dan PT. Pelayaran Karya Bersama Logistik Makmur di berikan kesempatan memberikan klarifikasi secara resmi terhadap temuan tersebut. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut dalam persoalan ini memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan membantah apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Aliansi Mahasiswa juga meminta agar apabila hasil pemeriksaan lebih lanjut menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum tidak ragu melakukan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum, hasil pemeriksaan tersebut juga harus disampaikan secara transparan kepada publik.

Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi La Aji Renhoat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui penyampaian laporan resmi kepada Kejati Maluku serta lembaga terkait sampai terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut temuan pemeriksaan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran subsidi angkutan laut perintis Tahun Anggaran 2023.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleWali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Next Article Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Perintis Trayek R-89, aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK Kantor UPP Saumlaki dan Penyedia
Kilas News
  • Website

Related Posts

NASIONAL

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Perintis Trayek R-89, aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK Kantor UPP Saumlaki dan Penyedia

Oktober 16, 2026
NASIONAL

Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional

Oktober 15, 2026
NASIONAL

Appi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

Oktober 15, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,239 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,219 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024538 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,239 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,219 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024538 Views
Our Picks

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Perintis Trayek R-89, aktivis Desak Kejaksaan Desak Periksa PPK Kantor UPP Saumlaki dan Penyedia

Oktober 16, 2026

Temuan BPK Penyelenggaraan Angkutan Perintis Trayek R-88, aktivis Desak Kejaksaan Desak Periksa PPK Kantor UPP Saumlaki dan Penyedia

Oktober 16, 2026

Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional

Oktober 15, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2026 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.