
Gowa – Di tengah ancaman peredaran narkotika yang terus mengintai dan mengancam masa depan generasi muda, kehadiran aparat penegak hukum dengan tekad dan komitmen yang kokoh menjadi harapan besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya bertujuan menumpas jaringan kejahatan, tetapi sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa melalui pelaksanaan kampanye bertajuk “Zero Tolerance for Drugs”. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar kewajiban lembaga penegak hukum, melainkan bentuk pengabdian tulus dalam melindungi generasi penerus bangsa dari kehancuran akibat bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (12/5/2026), IPTU Firman menyampaikan bahwa keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar catatan prestasi penegakan hukum. Hal tersebut dinilai sebagai sebuah kehormatan besar karena berkaitan langsung dengan upaya melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas.
“Menjaga generasi bukan hanya tugas, melainkan sebuah pengabdian yang harus kita laksanakan dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Satresnarkoba Polres Gowa juga menetapkan prinsip kerja yang seimbang: tegas dan teguh dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, namun tetap menerapkan pendekatan yang manusiawi dalam memberikan pelayanan serta penyuluhan kepada masyarakat. Profesionalisme dalam bertugas, kepedulian mendalam terhadap nasib generasi muda, serta kerja sama yang erat dengan berbagai elemen masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram, dan sepenuhnya bersih dari narkoba.
Hingga saat ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang perlahan merusak potensi dan masa depan kaum muda. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif dalam memerangi masalah ini. Langkah yang dapat dilakukan meliputi peningkatan pengawasan di lingkungan sekitar, pelaksanaan edukasi yang berkelanjutan, serta keberanian untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.
IPTU Firman juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan mencapai hasil maksimal jika hanya digantungkan pada aparat penegak hukum. Dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, hingga lembaga pendidikan, sangat dibutuhkan agar langkah pencegahan dan penindakan dapat berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Mengusung semangat “Gowa Bersinar” yang merupakan singkatan dari Bersih dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa berharap tingkat kesadaran serta kepedulian kolektif masyarakat semakin meningkat. Dengan demikian, ruang gerak dan peluang bagi para pelaku kejahatan narkoba dapat terus dipersempit hingga akhirnya hilang sama sekali.
“Mengungkap jaringan narkoba adalah sebuah prestasi, namun menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba adalah sebuah kehormatan yang tak ternilai harganya,” tutup IPTU Firman, menegaskan kembali tekadnya dalam menjaga keamanan wilayah serta masa depan generasi muda di Kabupaten Gowa. (*)


