GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa melalukan berbagi langkah konkrit dalam penanganan percepatan stunting. Salah satunya melalui keterlibatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk sebelumnya.
Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni mengatakan, sejumlah capaian program yang telah dilaksanakan TPPS dan Satgas di lapangan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 dan Perban Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI). Dimana dalam aturan tersebut meliputi Aksi Intervensi Spesifik dan Aksi Intervensi Sensitif.
“TPPS ini kami bentuk di 167 desa di 18 kecamatan. Kemudian tim satgas untuk melakukan koordinasi, termasuk juga melibatkan tim pendamping keluarga (TPK),” terangnya dalam pemaparannya saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (2/2).
Ia menjelaskan, untuk program kerja yang telah terealisasi sepanjang 2022 lalu diantaranya, meningkatkan alokasi APBD minimal 10 persen untuk percepatan penurunan stunting sejak 2021, mengalokasikan proporsi 72 persen anggaran lintervensi sensitif, 26 persen anggaran intervensi spesifik dan 2 persen anggaran intervensi koordinatif.
Kemudian, melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang kewenangan desa/kelurahan dalam penurunan stunting.
“Termasuk juga melaksanakan Rembuk Stunting di 18 kecamatan, serta kelas Bina Keluarga Balita (BKB) tentang pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di desa dan kelurahan yang ada,” terangnya.
Tak hanya itu, melakukan komunikasi perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama ke 350 pasang calon pengantin. Termasuk melakukan surveilans keluarga berisiko stunting melalui A’Kio 6 Register Sasaran ke 21.182 keluarga beresiko.
Tak hanya itu, Tim TPPS bersama Satgas juga telah melakukan pelayanan KB pasca salin kepada 2.749 orang. Serta 24 dari 49 desa telah melaksanakan Daur Gizi Keluarga berbasis pangan lokal melalui DASHAT.
Sementara, untuk bantuan anggaran penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Gowa menerima dana transfer pusat dalam bentuk DAK dan DAU. Dana transfer pusat ini tidak hanya terbatas dalam bentuk Biaya Operasional Kesehatan Stunting (BOK Stunting) tetapi juga termasuk DAK fisik dan non fisik yang diberikan ke pihak terkait untuk dapat mendukung percepatan program penurunan stunting.
“Pada 2021, total dana transfer yang diterima adalah sebesar Rp.29.594.608.055, kemudian di 2022, mengalami penurunan menjadi Rp. 24.576.567.041 dan di 2023, terdapat penurunan yang cukup signifikan menjadi 14.238.214.999. Hal ini disebabkan dana BOK stunting sudah tidak dianggarkan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menjelaskan, dengan angka stunting 33 persen di Kabupaten Gowa saat ini tentu penanganannya harus didukung dengan anggaran yang memadai. Sehingga, dirinya akan memperjuangkan DAK fisik Pemkab Gowa yang telah dipotong.
“Kalau bicara urusan anggaran nah ini kami akan bicarakan langsung di pusat, jadi memang tadi kami mendengarkan ada anggaran yang dipotong untuk DAK Fisik. Kemudian juga kalau dilihat ini angka stunting 33 persen tentunya memang harus didukung dengan anggaran yang memadai,” tutur Felly.
Dengan begitu, kedepan Felly memastikan pemerintah daerah bersama tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat duduk bersama untuk membahas upaya meminimalisir terjadinya perkawinan dini. Selain itu, memasifkan peran ibu dan bapak pada bayi atau keluarga yang memiliki anak stunting.
“Kami juga berharap, ada satu kegiatan yang langsung datang di setiap sekolah dengan menyasar siswi dengan umur tertentu, dilakukan pemeriksaan kepada para siswi terkait masalah anemia, ini juga menjadi masalah utama, karena kalau sejak dini sering terkena anemia, maka ketika mereka menikah anak mereka bisa stunting,” ujarnya.
Felly juga berharap, adanya kampanye, hingga edukasi secara masif yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk menangani stunting.
“Tidak bisa orang lain untuk melakukan perubahan di daerah ini selain masyarakatnya sendiri yang harus melakukan perubahan. Bagaimana gerakan masyarakat hidup sehat ini harus disampaikan karena bahwasanya bukan orang yang miskin saja yang bisa terkena stunting, tetapi orang yang finansial nya mumpuni pun anaknya bisa stunting, hal karena pemahaman tentang kesehatan itu minim,” tegasnya.
Penerimaan kunjungan kerja ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf bersama jajaran Forkopimda dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa yan terkait.(VH)
Humas Gowa
Leave a Reply