Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda ยป 5 Tahun Jadi DPO, Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi Berhasil Diamankan Polisi
TNI-POLRI

5 Tahun Jadi DPO, Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi Berhasil Diamankan Polisi

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsJanuari 28, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

BULUKUMBA – Polres Bulukumba Polda Sulsel Menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pengadaan alat Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Lingkup Dinas Pendidikan Bulukumba. Jum’at (27/1/2023) kemarin

Konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si usai menggelar Konferensi Pers ditempat yang sama terkait pengungkapan Narkotika.

Didampingi Kabag Ops KOMPOL Muh.Tawil S.Sos, Kasat Reskrim AKP Abustam SH,.MH, Kasi Humas IPTU H.Marala dan IPTU Andi Umar KBO Satreskrim Polres Bulukumba, Kapolres menjelaskan kronologis pengungkapan tersebut.

Sebelumnya pada tahun 2013 dan 2014, Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tekhnologi informatika (TIK) pendidikan dan pembelajaran interaktif SD/SDLB tahun 2012 pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bulukumba.

” Jadi Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 dan jumlah tersangka ada dua, Yakni saudara HA dan MA” Ungkap Kapolres Bulukumba.

lanjut Kapolres, dari hasil penyelidikan itu, telah ditetapkan dua orang tersangka yakni “MA” sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HA sebagai Direktur salah satu CV penyedia barang dan jasa.

Kemudian pada tahun 2017 setelah dilakukan proses penyidikan dan kedua berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bukukumba.

Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA oleh penyidik untuk diserahkan ke JPU, tersangka HA telah melarikan diri dari rumahnya.

“Selama pelariannya penyidik telah berusaha melakukan pencarian namun tersangka HA berpindah – pindah tempat yakni di provinsi Papua dan Kalimantan, sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2017.” Jelas Kapolres

“Kemudian untuk tersangka MA yang tercatat sebagai ASN di kabupaten Bulukumba, mengurus atau pindah tugas sebagai ASN ke Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019.” Tambahnya.

Pada bulan Januari tahun 2023 ini, penyidik Tipidkor Polres Bukukumba memperoleh informasi bahwa Tersangka HA telah kembali dan sedang berada dirumahnya di Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

Penyidik langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka HA dirumahnya di Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari, pada Minggu 22 Januari 2023.

Berselang beberapa hari kemudian, tersangka MA juga berhasil diamankan oleh penyidik Tipidkor di rumahnya di kompleks perumahan Duren sawit indah Jakarta Timur.

Saat ini kedua tersangka telah di amankan dan ditahan dirutan tahanan Polres Bulukumba, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa dari hasil audit dari BPKP Sulsel, di peroleh data kerugian yang ditimbulkan yakni sebesar Rp.753.275.304. dari Nilai kontrak awal sebesar Rp.2.142.711.000 yang bersumber dari anggaran APBD kabupaten Bulukumba tahun 2012.

Dari kasus ini, keduanya disangkakan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 tahun 1999 Jo UU RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHpidana.

Dengan ancaman hukuman pasal 2 dipidana penjara seumur hidup atau pidana 4 tahun hingga 20 tahun penjara, sedangkan pasal 3 dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 1 tahun hingga 20 tahun.

Kapolres Bulukumba mengatakan proses pengungkapan baru tahun ini dilakukan, Ia menjelaskan bahwa dari tahun 2013 penyidik telah melakukan penyelidikan dan di tahun 2017 telah meningkatkan Ketahap sidik, dengan proses yang cukup panjang dengan melakukan pemeriksaan 114 saksi dan 4 orang saksi ahli.

“Pada waktu itu kita telah meningkatkan keproses sidik, dan berkas sudah lengkap dan bukti juga sudah cukup, ternyata yang bersangkutan melarikan diri dan kita tetapkan sebagai DPO. Alhamdulillah berkat informasi yang Kita terima akhirnya keduanya saat ini kita telah amankan.” Tutup AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si.

Sumber: Humas

Red-st-Rusmankio

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleEratkan Sinergitas, Kapolres Gowa Coffe Morning Bersama Warga
Next Article Jasa Raharja dan Junior Chamber International (JCI) Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

TNI-POLRI

Pastikan Keamanan Kondusif Pada Malam Tahun Baru, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Operasi Gabungan Cipkon

Desember 29, 2024
TNI-POLRI

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
TNI-POLRI

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Our Picks

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.