Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Inovasi Lontara+ dan Command Center di Forum Kota Cerdas Kemendagri

Oktober 13, 2026

Appi Tekankan Perlindungan Warga Penting di Tengah Kabut Asap, Masker Gratis Jadi Langkah Awal

Oktober 13, 2026

Dugaan Korupsi Subsidi Angkutan Laut R-81, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK dan Kepala Kantor UPP Tual

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Gerak Cepat Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
TNI-POLRI

Gerak Cepat Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsJanuari 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

SulawesiTerkini.com– Gowa, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa kembali berhasil mengamankan terduga Pelaku Persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Jalan Poros Paniki – Bokin Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara. Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 13.30 WITA.

Terduga Pelaku yang diamankan yaitu KMS alias KV (18), warga Tombang Lambe’ Kel. Bokin, Kec. Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Ia diamankan saat dalam perjalanan dari arah Bokin tempat tinggal asalnya.

“Memang benar, KMS alias KV Kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /9/I/2023/SPKT/Res. Torut, Tanggal 08 Januari 2023. Ia diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H saat dikonfirmasi di Mapolres Toraja Utara, Senin (09/01/2023).

Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas, Unit Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya tak butuh waktu 24 jam terduga Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bokin tempat tinggal asal pelaku, ungkapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah menyetubuhi Korban berinisial ATP yang masih berusia 17 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan KMS alias KV pada Minggu (08/01/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Menurut keterangan KMS alias KV, kejadian bermula saat Ia menghubungi Korban ATP melalui aplikasi Whats App dan Messenger untuk bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian mengajak Korban ke sebuah kosan yang berada di belakang Rumah sakit Marampa’.

Saat tiba di kosan, Ia yang saat itu dalam keadaan usai meminum minuman keras langsung memeluk Korban dari arah depan sembari mencium dan memegang payudara Korban. Korban yang menolak sambil menangis kemudian mendapat pukulan ke arah wajah sebanyak 2 (dua) kali darinya, jelasnya.

Usai memukul Korban, Ia Kemudian memaksa melepaskan celana Korban, dan setelah berhasil melepas paksa celana Korban, Ia pun memasukkan alat vitalnya ke alat vital kelamin Korban.

Saat ini KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara”, tutupnya.

 

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

(red-st) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticlePasca Dapat Dukungan dari Keluarga, Muhammad Farid Reyendra Siap Bacaleg 2024
Next Article Tulus Melayani Masyarakat, Pesan Kapolres Gowa Kepada Anggotanya
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

TNI-POLRI

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

November 10, 2025
TNI-POLRI

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

November 8, 2025
TNI-POLRI

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

November 5, 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,236 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,219 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024538 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,236 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,219 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024538 Views
Our Picks

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Inovasi Lontara+ dan Command Center di Forum Kota Cerdas Kemendagri

Oktober 13, 2026

Appi Tekankan Perlindungan Warga Penting di Tengah Kabut Asap, Masker Gratis Jadi Langkah Awal

Oktober 13, 2026

Dugaan Korupsi Subsidi Angkutan Laut R-81, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa PPK dan Kepala Kantor UPP Tual

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2026 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.