WAJO – Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat koordinasi dalam upaya untuk membahas kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo Jl. Sawerigading Sengkang Kecamatan Tempe pada pukul 10.00 Wita.Rabu (26/7/2023)
Rapat ini dihadiri perwakilan dari unsur 6 pilar keselamatan antara lain Dinas Perhubungan, Sat Lantas,Dinas Sosial,Organda, Sipom dan perwakilan pengemudi.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming,SE membenarkan adanya pertemuan 6 pilar keselamatan.
“Pertemuan ini bertujuan sebagai
upaya pencegahan secara kolaboratif perlu dilaksanakan secara terpadu dengan seluruh stakeholder yang terlibat, sehingga dampak kegiatan dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan dan menurunkan tingkat fatalitas korban dapat lebih dirasakan”,ujarnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Pinrang pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dari hasil rapat ini dapat dijadikan dasar untuk mengoptimalisasi peran dari Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ), sehingga dapat lebih berperan aktif untuk mengimbau dan meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas khususnya di hukum Polres Wajo.
Diharapkan dari 6 pilar ini senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai abdi negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan,tutupnya.
Diketahui giat rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjadi nara sumber Kadis Perhubungan Wajo Andi Hasanuddin,S.Sos.MSi dan Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming,SE untuk merampung saran dan pendapat para peserta rapat dan memberikan solusi guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres Wajo.
Personil yang hadir dalam giat FKLLAJ yakni A. Hasanuddin, S.,Sos,MSi selaku Kepala Dinas Perhubungan bersama jajaran ,AKP Nawir Eming, SE Kasat Lantas Polres Wajo, AIPDA Herwin PS. Kanit Kamsel Lantas, Perwakilan dari ORGANDA Perwakilan dari Organisasi Sipom (jasa angkutan muat barang), Perwakilan pengemudi dan Perwakilan Dinas Sosial.
Sumber: Acing Humas
*/red-kio