Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg Di Makassar
TNI-POLRI

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg Di Makassar

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsJanuari 12, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

SulawesiTerkini.com– Makassar, Aparat kepolisian di Sulsel berhasil pengungkapan sindikat jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti seberat 43 kilogram.

Selain itu juga menyita sebanyak 15.056 butir pil ekstasi, terdiri pil berlogo channel sebanyak 1891 butir dan pil berlogo monyet 9577,5 butir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan modus operandi para pelaku yang merupakan jaringan Internasional ini dan beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi yaitu dengan sistem kerja diarahkan oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi bbm dan aplikasi threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.

Namun, lanjut Kapolda para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang, para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah 10 juta hingga 16 juta perkilogram narkotika.

“Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA, mereka di tangkap di 4 tempat berberda yakni Jl abd. Dg. Sirua Makassar;, Jl. Faisal Makassar, di Apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102, Surabaya dan Jl. Onta Lama
Makassar,” katanya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023).

Penangkapan berawal 1 Januari 2023 di Makassar terhadap FA dan PE dan ditemukan bb 1 (satu) sachet sabu sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit hp dan hasil interogasi narkotika dari tsk SA di Jl. Faisal diamankan 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu sabu.

Dari hasil interogasi tsk FA dan SA dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, diketahui bahwa masih ada sisa narkotika jenis sabu sabu dan pil berlogo “channel” dan berlogo monyet disimpan di apartement educity Surabaya.

Kemudian dilokasi itu berhasil diamankan barang bukti berupa 12.118,4077 gram sabu sabu, 1891 butir pil berlogo channel dan 9577,5 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam. Pil tersebut diperoleh dengan cara tsk FA diarahkan CSM (DPO) melalui aplikasi bbm dan threema untuk mengambil narkotika.

Selanjutnya tanggal 5 januari 2023, di Jl. Onta lama Makassar berhasil diamankan RC beserta bb 32 (tiga puluh dua) bungkus kemasan teh cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 31.491 (tiga puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh satu gram). BB tersebut diperoleh dengan cara dijemput di Surabaya, lalu dikemas kedalam ac portable lalu dibawa ke ekspedisi untuk dikirim ke kota makassar.

Diakhir penyampaiannya, Kapolda menjelaskan, untuk narkotika tersebut jika sempat beredar dimasyarakat bisa merusak hingga 229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu) orang.

Sumber: Humas Polda Sulsel

(red-st) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleKasad TNI Jenderal Dudung Abdurachman Tegaskan Pemulihan Ekonomi Sesuai Perintah Presiden
Next Article Syafriadi Djaenaf Dg Mangka Angkat Bicara Terkait Kisruh Penolakan Tokoh Adat Dan Lembaga
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

TNI-POLRI

Pastikan Keamanan Kondusif Pada Malam Tahun Baru, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Operasi Gabungan Cipkon

Desember 29, 2024
TNI-POLRI

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
TNI-POLRI

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Our Picks

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.