TORAJA UTARA – Polres Toraja Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2023 dengan mengangkat tema ” Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023, Kita Tingkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas″ bertempat di Halaman Mapolres Toraja Utara, Selasa (07/02/23) pagi.
Kegiatan apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, dengan bertindak sebagai perwira apel Kasat Lantas AKP Ahmadin, dan Komandan Apel Kanit Regiden Sat Lantas IPTU Yusri.
Turut hadir Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Monfi Ade Candra, S.I.P.,M.Han, M.si, Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu, Kepala Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao Deri Fuad Rachman, SH, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara Marthen Manurun Sarira S.IP, MM, Kasatpol PP Toraja Utara (diwakili), para Pejabat Utama Polres Toraja Utara, para Kapolsek jajaran, serta para Perwira Polres Toraja Utara.
Adapun yang dilibatkan dalam apel gelar pasukan tersebut antara lain Personel Kodim 1414/Tator, Personel Sat Lantas, Personel Sat Samapta, Personel Gabungan Staf, Personel Gabungan Reserse Intel, Dishub Kabupaten Toraja Utara, Sat Pol PP, Damkar, serta Pemuda Pancasila Kabupaten Toraja Utara.
Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan dilakukan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Toraja Utara didampingi Dandim 1414/Tator, Kepala Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan apel kepada 4 perwakilan instansi yang ditunjuk, dan kemudian amanat.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K dalam amanat yang dibacakan mengungkapkan bahwa tujuan utama digelarnya Operasi Keselamatan 2023 yaitu untuk meningkatkan kemampuan Masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Keselamatan 2023 sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal hari ini hingga 20 Februari 2023.
“Dalam pelaksanaannya dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan edukasi dan sisi humanis, Penegakan hukum secara selektif prioritas juga akan dilakukan khususnya kepada pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan fatalitas laka lantas,” jelasnya.
Adapun Sasaran dari Operasi ini yaitu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, Tidak memakai helm, Tidak menggunakan safety belt, Pengendara dibawah umur, Kendaraan yang Melawan arus, penggunaan Knalpot brong/bising, Aksi Balap liar, serta kendaraan overload dan over dimensi. Selain itu, kendaraan warga sipil yang menggunakan strobo juga akan ditertibkan, terang Kapolres.
Diakhir amantnya, Kapolres berharap dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan 2023 ini, Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam berlalu lintas. “Semoga Operasi Keselamatan 2023 ini dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan” tutupnya.
Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel
*/red
Leave a Reply