Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temuan BPK Rp313,83 Juta pada Angkutan Laut Perintis KSOP Sorong, AMAK Desak Kejagung Telusuri Tanggung Jawab KPA dan PPK

Oktober 30, 2026

Temuan BPK di KSOP Sorong Dipertanyakan, Perbedaan Pernyataan soal Kelebihan Pembayaran Jadi Sorotan

Oktober 30, 2026

Dua Tahun Anggaran, Temuan Kelebihan Pembayaran di Trayek R-99 KSOP Biak Disorot: AMAK Desak Kejagung Telusuri Peran KPA dan PPK

Oktober 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Temuan BPK Rp313,83 Juta pada Angkutan Laut Perintis KSOP Sorong, AMAK Desak Kejagung Telusuri Tanggung Jawab KPA dan PPK
NASIONAL

Temuan BPK Rp313,83 Juta pada Angkutan Laut Perintis KSOP Sorong, AMAK Desak Kejagung Telusuri Tanggung Jawab KPA dan PPK

Kilas NewsBy Kilas NewsOktober 30, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

JAKARTA – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelebihan pembayaran pada kegiatan penyelenggaraan angkutan laut perintis di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong, Papua Barat Daya, Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dikutip dalam pemberitaan ini, terdapat kelebihan pembayaran pada tiga trayek angkutan laut perintis, yakni R-113, R-117, dan R-118.

Rinciannya meliputi:

1. Trayek R-117: Kelebihan pembayaran perawatan harian dan docking sebesar Rp209.794.918,09 kepada penyedia jasa PT Surya Bahtera Maritim.
2. Trayek R-118: Kelebihan pembayaran perawatan harian sebesar Rp61.437.609,00 kepada PT Surya Bahtera Maritim.
3. Trayek R-113: Kelebihan pembayaran perawatan harian sebesar Rp42.600.717,44 kepada PT Berkat Berjaya Mulia.

Dengan demikian, total nilai kelebihan pembayaran pada ketiga trayek tersebut mencapai Rp313.833.244,53.

Temuan tersebut mendapat perhatian Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Irwansyah. Ia meminta KSOP Kelas I Sorong memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK, khususnya terkait status pengembalian kelebihan pembayaran ke kas negara.

Menurut Irwansyah, transparansi diperlukan untuk memastikan apakah seluruh nilai yang menjadi temuan pemeriksaan telah dikembalikan, masih dalam proses penyelesaian, atau belum ditindaklanjuti.

Selain itu, AMAK mempertanyakan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terutama berkaitan dengan proses pemeriksaan pekerjaan, perhitungan pembayaran, serta pengawasan realisasi anggaran.

AMAK Minta Tindak Lanjut Temuan BPK Dibuka

Irwansyah menegaskan, tindak lanjut rekomendasi BPK harus dapat dipertanggungjawabkan dan disertai bukti administrasi yang sah.

Ia merujuk Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mengatur kewajiban pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.

Dalam ketentuan tersebut, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK mengenai tindak lanjut rekomendasi paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

AMAK meminta KSOP Kelas I Sorong menjelaskan perkembangan penyelesaian temuan tersebut, termasuk apabila telah dilakukan pengembalian uang negara, agar dapat dibuktikan melalui dokumen penyetoran yang sah.

Desak Kejagung Telusuri Jika Ada Indikasi Pidana

AMAK juga meminta Kejaksaan Agung RI menelusuri persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, maupun pembayaran kegiatan angkutan laut perintis.

Menurut Irwansyah, penelusuran perlu mencakup dasar perhitungan kelebihan pembayaran, mekanisme pencairan anggaran, pihak yang menerima pembayaran, serta tanggung jawab pejabat terkait.

Namun demikian, AMAK menegaskan bahwa temuan kelebihan pembayaran dalam pemeriksaan BPK tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah persoalan tersebut merupakan ketidaksesuaian administrasi yang dapat diselesaikan melalui mekanisme pengembalian kerugian negara atau terdapat unsur pidana yang memenuhi ketentuan hukum.

“Yang kami minta sederhana, buka secara terang status temuan BPK tersebut. Apakah ratusan juta rupiah itu sudah dikembalikan ke kas negara, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika ditemukan indikasi pidana, kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irwansyah.

Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan resmi dari KSOP Kelas I Sorong mengenai status tindak lanjut temuan tersebut. Konfirmasi dari pihak KSOP, KPA, PPK, maupun penyedia jasa terkait juga penting untuk memastikan informasi yang disampaikan secara berimbang.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara menjadi hal penting agar pelaksanaan subsidi angkutan laut perintis berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleTemuan BPK di KSOP Sorong Dipertanyakan, Perbedaan Pernyataan soal Kelebihan Pembayaran Jadi Sorotan
Kilas News
  • Website

Related Posts

NASIONAL

Temuan BPK di KSOP Sorong Dipertanyakan, Perbedaan Pernyataan soal Kelebihan Pembayaran Jadi Sorotan

Oktober 30, 2026
NASIONAL

Dua Tahun Anggaran, Temuan Kelebihan Pembayaran di Trayek R-99 KSOP Biak Disorot: AMAK Desak Kejagung Telusuri Peran KPA dan PPK

Oktober 30, 2026
NASIONAL

Temuan BPK Rp187,69 Juta pada Angkutan Laut Perintis Trayek R-99, NCW Desak Kejati Papua Telusuri Peran PPK KSOP Biak dan Penyedia Jasa

Oktober 30, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,256 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,222 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024541 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,256 Views

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,222 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024541 Views
Our Picks

Temuan BPK Rp313,83 Juta pada Angkutan Laut Perintis KSOP Sorong, AMAK Desak Kejagung Telusuri Tanggung Jawab KPA dan PPK

Oktober 30, 2026

Temuan BPK di KSOP Sorong Dipertanyakan, Perbedaan Pernyataan soal Kelebihan Pembayaran Jadi Sorotan

Oktober 30, 2026

Dua Tahun Anggaran, Temuan Kelebihan Pembayaran di Trayek R-99 KSOP Biak Disorot: AMAK Desak Kejagung Telusuri Peran KPA dan PPK

Oktober 30, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2026 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.