SulawesiTerkini.com– Pinrang, Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022,dengan Tema Yakni “Partisipasi Bermakna Menuju Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan”.
Kementerian Sosial RI Melalui Sentra GAU MABAJI Gowa dan Pemerintah kabupaten Pinrang, akan melaksanakan Penyerahan alat bantu dengan kegiatan yang bertema; ndonesia Mendengar, Indonesia Melangkah, Indonesia Melihat, Bebas Pasung bagi Penyandang Disabilitas.
Berdasarkan informasi, pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial telah melaksanakan penyaluran bantuan ATENSI PPKS dan bantuan JKN melalui PBI APBD pada warga penyandang Disabilitas yang digelar pada Kamis (15/12/2022) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Pinrang,Drs H. Alimin, M,Si yang di dampingi, Kepala Dinas Sosial Pinrang, M.Rusli, Kabid Rehabilitasi Sosial H. Muh. Assidiq, SKM, M.Kes beserta para staf Dinas Sosial.
Dan sebanyak 152 Orang Penyandang Disabilitas dan Keluarga yang hadir untuk menerima langsung bantuan tersebut.
Adapun Jenis Bantuan yang diterima bagi warga Penyandang Disabilitas berupa, Iuran JKN melalui PBI APBD, Kursi Roda, Alat Pendengar, Tongkat Adaptif, dan Paket sembako.
Terkait penyaluran bantuan tersebut, Kabid Rehabilitasi Sosial kabupaten Pinrang, H.Muh.Assidiq,SKM, M.Kes saat di konfirmasi Jumat (16/13/2022) mengatakan “Dinas Sosial telah menyerahkan bantuan pada warga Disabilitas berupa, 17 Kursi roda, 21 Alat pendengar, 12 Tongkat adaptif , dan 45 paket sembako, serta Iuran JKN melalui PBI APBD” Kata Assidiq
Assidig juga menyebutkan bahwa,
Total bantuan ATENSI selama Tahun 2022 keselurahan sebesar Rp. 646.882.000 dengan rincian bantuan berupa:
– Bantuan untuk LKSA sekabupaten Pinrang
– Bantuan tindak lanjut respon kasus
– Bantuan hidup layak dan wirausaha
Lebih lanjut, Assidiq berharap, dengan bantuan yang tersalurkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk menjalankan keseharian meskipun ditengah keterbatasan fisik” Kata Assidiq
Assidiq, menambahkan semoga bantuan ini berlanjut di waktu yang akan datang demi memberikan perlindungan sosial bagi mereka” Tutur Kabid
Untuk diketahui, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) merupakan Program Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia yang terkait dengan pemberian layanan bagi, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
(red)
Leave a Reply