Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lapas Makassar Terima Studi Lapangan 42 CPNS Ditjenpas Sulsel Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kepatuhan SOP

Juni 24, 2025

Yel-Yel Warga Binaan Bergema di Dunia Maya, Lapas Maros Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan

Juni 24, 2025

Kasus Penipuan Pembelian Tanah Melibatkan Mantan Kades di Moncong Loe, Abd Salam LP Mandek Dipolres Maros

Juni 23, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Jelang Perayaan Tahun Baru 2023, Kapolres Toraja Utara Perintahkan Tindak Tegas Setiap Kendaraan Aksi Balap Liar
DAERAH

Jelang Perayaan Tahun Baru 2023, Kapolres Toraja Utara Perintahkan Tindak Tegas Setiap Kendaraan Aksi Balap Liar

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsDesember 26, 2022Updated:Desember 26, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

SulawesiTerkini.com– Torut, Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel, AKBP Eko Suroso, S.I.K memerintahkan kepada Kasat Lantas dan jajarannya memberikan sanksi berat atau tindakan tegas kepada para pelaku balap liar jelang perayaan tahun baru 2023, Senin (26/12/2022).

Kapolres bahkan memerintahkan jajarannya untuk menahan atau menyita sepeda motor yang digunakan untuk balap liar tersebut dengan waktu yang lama. Tujuannya agar tidak mengganggu perayaan tahun baru yang pada umumnya dilakukan oleh Warga Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan Ibadah.

“Saya sudah perintahkan Kasat Lantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan atau balap liar,” kata Kapolres Toraja Utara.

Eko meminta Kasat Lantas Polres Toraja Utara mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas. Semisal, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

“Saya minta yang ada indikasi trek-trekan atau balap liar dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang usai tahun baru supaya tidak merusak segala bentuk perayaan dalam menyambut tahun baru,” ujarnya.

Kapolres mengimbau Masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Siapapun yang terlibat dalam aksi balap liar bahkan yang hanya menonton sekalipun akan diberikan sanksi seperti tilang dan kendaraan dibawa ke Mapolres Toraja Utara.

“Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi selain menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK dan BPKB maupun surat lainnya, juga harus mengubah modifikasi motor menjadi sesuai spesifikasi,” terang AKBP Eko Suroso.

Jika pelakunya tergolong dibawah umur harus mengajak orang tuanya. Dengan demikian, orang tua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jera supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu, tutupnya.

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

(*red) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous Articlekedatangan jenasah Telah Diterima Keluarga Besar Maryam
Next Article Dua PJU Kodam XIV/Hasanuddin Diganti, Pangdam : Landasi Setiap Karya dan Pengabdian
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

TNI-POLRI

Pastikan Keamanan Kondusif Pada Malam Tahun Baru, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Operasi Gabungan Cipkon

Desember 29, 2024
DAERAH

Kadispar Makassar turut berpartisipasi dalam Rakornas Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke II Tahun 2024

Oktober 1, 2024
DAERAH

Menyikapi Pelanggaran WBP, Ini Yang Dilakukan Kalapas Maros

Juli 17, 2024
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024968 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024669 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024357 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024968 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024669 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024357 Views
Our Picks

Lapas Makassar Terima Studi Lapangan 42 CPNS Ditjenpas Sulsel Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kepatuhan SOP

Juni 24, 2025

Yel-Yel Warga Binaan Bergema di Dunia Maya, Lapas Maros Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan

Juni 24, 2025

Kasus Penipuan Pembelian Tanah Melibatkan Mantan Kades di Moncong Loe, Abd Salam LP Mandek Dipolres Maros

Juni 23, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.