Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Lutra Andi Abdullah Rahim Lantik Pejabat Eselon II, Ini Nama dan Posisi Barunya

Februari 18, 2026

Malangke berhasil dapat kan Gelar Juara Umum MTQ XIV Tingkat Kabupaten Luwu Utara

Februari 18, 2026

Bupati hadiri , Lembaga Adat La Patiware Laksanakan Acara Ritual Adat Tahunan “Maggawe Samampa”

Februari 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja Serta Penerapan UU No. 22 Tahun 2009 kepada Mahasiswa 3 Universitas
DAERAH

Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja Serta Penerapan UU No. 22 Tahun 2009 kepada Mahasiswa 3 Universitas

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsFebruari 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

MAKASSAR – Jasa Raharja Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja serta penerapan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 74 kepada para mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Politeknik LP3I Makassar, STIE Tri Dharma Nusantara serta siswa SMK Negeri 4 Makassar pada Hari Rabu (18/2) di Kantor Cabang Jasa Raharja Sulsel, Jl. Doktor Ratulangi No. 77 Makassar.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Muhammad Sabir, SE. Materi yang disampaikan yaitu hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor serta peran dan fungsi Jasa Raharja yang dibawakan oleh Staff Humas Cabang Sulawesi Selatan, Sheila Masyitha Muchsen, SH. Selain materi diatas, dijelaskan juga informasi mengenai penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Sheila menjelaskan, komitmen Jasa Raharja untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam sosialisasi yang dibawakan, juga dijelaskan program-program yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi baik dilaksanakan sendiri oleh Jasa Raharja maupun yang dilaksanakan bersama dengan mitra kerja terkait.

Kegiatan pencegahan laka lantas diantaranya kegiatan sosialisasi baik di sekolah, kampus, instansi-instansi terkait, sosial media hingga media lokal dan nasional, selain itu pemasangan rambu, himbauan, pembagian brosur/pamflet, penyerahan bantuan sarana pencegahan laka lantas, himbauan via SMS Blast, hingga kegiatan pelayanan kesehatan yang secara aktif dilakukan diberbagai titik keramaian misalnya di pelabuhan, terminal, hingga perusahaan otobus bagi para pengemudi, awak kapal hingga penumpang dengan tujuan agar mereka melakukan perjalanan dalam kondisi yang sehat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Jasa Raharja akan lebih dikenal masyarakat luas serta masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya membayar PKB-SWDKLLJ.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan Jasa Raharja akan terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Humas Jasa Raharja

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Wajo Turunkan Personel dalam Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Maniang Pajo
Next Article Ini Yang Dilakukan Kapten Arm Rusman dan Unit Kodim 1408/Makassar
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

DAERAH

Kadis Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melakukan panen jagung di Kelompok Tani Bontoa Kelurahan Barombong

November 18, 2025
DAERAH

DP2 Kota Makassar mendampingi kunjungan kerja dari Asisten Deputi Kemenko RI Bidang Pangan

November 14, 2025
DAERAH

Ketua DPD LIN Sulsel Desak APH Periksa Temuan BPK, Kelebihan Pembayaran Dua Proyek Jalan di Wajo Tahun 2024 Capai Ratusan Juta

Oktober 3, 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,119 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,100 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024508 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,119 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,100 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024508 Views
Our Picks

Bupati Lutra Andi Abdullah Rahim Lantik Pejabat Eselon II, Ini Nama dan Posisi Barunya

Februari 18, 2026

Malangke berhasil dapat kan Gelar Juara Umum MTQ XIV Tingkat Kabupaten Luwu Utara

Februari 18, 2026

Bupati hadiri , Lembaga Adat La Patiware Laksanakan Acara Ritual Adat Tahunan “Maggawe Samampa”

Februari 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2026 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.