Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lapas Makassar Terima Studi Lapangan 42 CPNS Ditjenpas Sulsel Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kepatuhan SOP

Juni 24, 2025

Yel-Yel Warga Binaan Bergema di Dunia Maya, Lapas Maros Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan

Juni 24, 2025

Kasus Penipuan Pembelian Tanah Melibatkan Mantan Kades di Moncong Loe, Abd Salam LP Mandek Dipolres Maros

Juni 23, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda ยป Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja Serta Penerapan UU No. 22 Tahun 2009 kepada Mahasiswa 3 Universitas
DAERAH

Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja Serta Penerapan UU No. 22 Tahun 2009 kepada Mahasiswa 3 Universitas

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsFebruari 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

MAKASSAR – Jasa Raharja Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja serta penerapan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 74 kepada para mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Politeknik LP3I Makassar, STIE Tri Dharma Nusantara serta siswa SMK Negeri 4 Makassar pada Hari Rabu (18/2) di Kantor Cabang Jasa Raharja Sulsel, Jl. Doktor Ratulangi No. 77 Makassar.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Muhammad Sabir, SE. Materi yang disampaikan yaitu hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor serta peran dan fungsi Jasa Raharja yang dibawakan oleh Staff Humas Cabang Sulawesi Selatan, Sheila Masyitha Muchsen, SH. Selain materi diatas, dijelaskan juga informasi mengenai penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Sheila menjelaskan, komitmen Jasa Raharja untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam sosialisasi yang dibawakan, juga dijelaskan program-program yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi baik dilaksanakan sendiri oleh Jasa Raharja maupun yang dilaksanakan bersama dengan mitra kerja terkait.

Kegiatan pencegahan laka lantas diantaranya kegiatan sosialisasi baik di sekolah, kampus, instansi-instansi terkait, sosial media hingga media lokal dan nasional, selain itu pemasangan rambu, himbauan, pembagian brosur/pamflet, penyerahan bantuan sarana pencegahan laka lantas, himbauan via SMS Blast, hingga kegiatan pelayanan kesehatan yang secara aktif dilakukan diberbagai titik keramaian misalnya di pelabuhan, terminal, hingga perusahaan otobus bagi para pengemudi, awak kapal hingga penumpang dengan tujuan agar mereka melakukan perjalanan dalam kondisi yang sehat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Jasa Raharja akan lebih dikenal masyarakat luas serta masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya membayar PKB-SWDKLLJ.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan Jasa Raharja akan terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Humas Jasa Raharja

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Wajo Turunkan Personel dalam Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Maniang Pajo
Next Article Ini Yang Dilakukan Kapten Arm Rusman dan Unit Kodim 1408/Makassar
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

DAERAH

Kadispar Makassar turut berpartisipasi dalam Rakornas Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ke II Tahun 2024

Oktober 1, 2024
DAERAH

Menyikapi Pelanggaran WBP, Ini Yang Dilakukan Kalapas Maros

Juli 17, 2024
DAERAH

Peduli Pada Warganya Camat Tallo Salurkan Air Bersi di Kelurahan Lembo

September 10, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024968 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024669 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024357 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024968 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024669 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024357 Views
Our Picks

Lapas Makassar Terima Studi Lapangan 42 CPNS Ditjenpas Sulsel Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kepatuhan SOP

Juni 24, 2025

Yel-Yel Warga Binaan Bergema di Dunia Maya, Lapas Maros Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan

Juni 24, 2025

Kasus Penipuan Pembelian Tanah Melibatkan Mantan Kades di Moncong Loe, Abd Salam LP Mandek Dipolres Maros

Juni 23, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.