PINRANG – Unit Inafis Polres Pinrang melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di Jl.Baronang, kel. Penrang kec. Watang sawitto kab.pinrang yang dipimpin Kapolsek Watang Sawitto KOMPOL Saharuddin,S.H.,M.Si bersama Piket SPKT dan unit Inafis polres Pinrang pada hari senin tanggal 11 september 2023 sekitar pukul 22.00 wita.
Olah TKP dibantu Polsek Watang sawitto yang dipimpin Kapolsek Watang sawitto terkait penemuan mayat laki-laki bernama M (46) warga jl.baronang kel.penrang kec. Watang sawitto kab. Pinrang.
“Penemuan mayat pada Senin (11/09/2023) Malam bermula saksi F ingin menemui korban LH dirumahnya untuk membawakan makanan” jelas Kapolsek watang sawitto.
Kapolsek menambahkan saat saksi masuk di rumah korban tercium aroma yang menyengat sehingga saksi keluar mencari warga sekitar dan saksi menemui tantenya.
Kemudian Saksi F bersama tantenya masuk kedalam rumah sambil mengetuk pintu rumah dan kamar akan tetapi tidak ada respon, sehinggah saksi keluar lagi untuk meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu Kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa berada di kamarnya .
“Penyebab kematian masih belum diketahui karena pihak keluarga korban sudah menerima kematian korban dalam keadaan wajar dan menolak untuk dilakukan autopsi,” tambah Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Pinrang
*/red-kio