Iklan Poltekbang Iklan HUT PJN Wilayah III Sulsel

Respon Cepat, Tim Patroli Presisi Polres Gowa Amankan 9 Unit Kendaraan Yang Kerap Freestyle

GOWA – Beberapa hari yang lalu beredar disosial media terkait aksi Freestyle yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Tund Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa yang cukup meresahkan masyarakat ataupun pengguna jalan.

Dengan menanggapi hal tersebut dan merespon cepat keluhan warga masyarakat, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Gowa berhasil mengamankan 9 Unit Kendaraan Roda Dua (Motor) yang diduga kerap melakukan aksi Freestyle dilokasi tersebut, Senin (11/9/2023) sore.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syharul, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 9 unit kendaraan tersebut.

“Benar, ada 9 unit kendaraan yang anggota kami amankan. Dari 9 kendaraan ini diduga kerap lakukan aksi Freestyle ataupun balap liar di jalan Tund Abdul Razak,” ungkap Kasat Samapta Polres Gowa.

AKP Syahrul menjelaskan, bawah beberapa hari yang lalu telah menerima laporan dan aksi Freestyle ini sempat viral dimedia sosial, sehingga pihaknya terus melakukan patroli dan berhasil mengamankan diduga para pelaku aksi Freestyle yang cukup meresahkan masyarakat.

“Sebelumnya kami sudah menerima laporan, setelah itu dilakukan lah patroli disepanjang jalan tersebut. Tetapi setelah menerima laporan dari warga, para pelaku aksi Freestyle ini tidak melakukan aksinya pada saat itu dan respon cepat personel kami dapat berhasil mengamankan 9 unit kendaraan tersebut,” terangnya.

Dari 9 unit kendaraan yang dimanakan, kata Kasat Samapta Polres Gowa, pada saat di lokasi, Personil melakukan pengecekan hp milik pengendara yang diamankan kendaraannya, alhasil ditemukan beberapa video rekaman freestyle yang dia lakukan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Kami bergarap dengan dilakukannnya penindakan ini, terkhusus kepada mereka yang telah diamankan kendaraannya agar membawa efek jerah bagi dirinya, serta membawa pengaruh terhadap mereka yang selalu melakukan freestyle lagi dimana saja agar tidak terulang lagi, karena dapat membahayakan pada dirinya dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat Samapta Polres Gowa.

Sumber: Humas Polres Gowa

*/red-kio