Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Raja Gowa ke XXXIX Puji Abbulo Sibatang yang Digagas Dirbinmas Polda Sulsel

November 10, 2025

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

November 10, 2025

Dispar Makassar menggelar Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Subsektor Ekonomi Kreatif

November 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
HUKUM

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsFebruari 25, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH kembali berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jum’at malam (24/2/2023) sekitar pukul 21.00 wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. DA, (23) tahun, pek. Wiraswasta, Alamat Lingkungan Tangka-Tangka Kelurahan Pancaitama, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu ditimbang dengan sachetnya dengan berat bruto 0,56 gram (nol koma lima puluh enam) gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa orang tersebut (lel. DA) sering melakukan penyalahgunaan Narkotika diwilayah Sinjai.

‘Dari Informasi ini kemudian kita ditindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan, setelah beberapa saat melakukan penyelidikan /pulbaket petugas memantau pergerakan dan tempat yang sering digunakan pelaku untuk dijadikan sebagai tempat bertransaksi Narkotika, dan ditemukanlah diduga pelaku sedang duduk diatas motor dipinggir jalan TKP dan petugas melakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu disaku jaket bagian depan yang digunakan oleh pelaku sehingga dilakukan penangkapan.

Dari hasil introgasi kepada pelaku bahwa dia memperoleh Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang beralamat di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.

Humas

*/red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Gowa Menerima Penghargaan IKPA Terbaik TA. 2022 Dari Kementrian Keuangan RI
Next Article Jelang Operasi Ketupat 2023, Jasa Raharja, Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri Survei Jalur Tol Jakarta-Surabaya
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
HUKUM

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,085 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,031 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024487 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,085 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,031 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024487 Views
Our Picks

Raja Gowa ke XXXIX Puji Abbulo Sibatang yang Digagas Dirbinmas Polda Sulsel

November 10, 2025

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

November 10, 2025

Dispar Makassar menggelar Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Subsektor Ekonomi Kreatif

November 10, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.