Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara
HUKUM

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsFebruari 20, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

WAJO – Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi resort (Polres) Wajo, Polda Sulsel yang kabur ke Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), akhirnya tersangka yang diduga kasus penganiayaan berinisial AT 31 tahun itu ditangkap Tim Resmob Polres Wajo di back up Sat Reskrim Polres Nunukan Polda Kaltara.

Tersangka yang merupakan warga Lingkungan Ballere Kelurahan Ballere Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo Sulawesi selatan, menjadi tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban Lel. Raming Bin Ambo Jami Pada 21 Desember 2022 lalu, dengan cara menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali dan mengenai pinggang kiri, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penangkapan tersangka yang menjadi DPO hampir tiga bulan tersebut. Unit Resmob Polres Wajo di back up Sat Reskrim Polres Nunukan Polda Kaltara di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, S.T.K, S.I.K berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia bertempat di sebatik Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan utara.

Hal itu dibenarkan Kapolres Wajo, AKBP H. Fachtur Rochman, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Wajo. AKP Theodorus Echeal S. S.I.K MH. kepada Wartawan, Senin (20/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Wajo, menjelaskan setelah di lakukan serangkaian penyelidikan di peroleh informasi keberadaan pelaku berada di salah satu rumah keluarganya yang berada di Sebatik, kabupaten Nunukan Kaltara.

Hingga Anggota berkordinasi dengan Resmob Polres Nunukan, selanjutnya anggota langsung menuju ke tempat persembunyian pelaku tersebut. Pada saat tim resmob sampai di tempat, tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan dan akhirnya pelaku kami amankan.

“Dari informasi keberadaan pelaku AT berada di salah satu rumah keluarganya yang berada di Sebatik, Nunukan Kaltara, sehingga Anggota berkordinasi dengan Resmob Polres Nunukan, selanjutnya anggota langsung menuju ke tempat persembunyian pelaku tersebut.

Tim kami diback up Sat Reskrim Polres Nunukan Polda Kaltara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan dan akhirnya pelaku kami amankan dibawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.,”kata mantan Kasat Reskrim Soppeng ini.

“Kami bersama bapak Kapolres Wajo AKBP H. Fachtur Rochman, SH, MH mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Polres Nunukan atas kerjasamanya yang telah melakukan backup atau bantuan kepada Polres wajo,”Ucap Kasat Reskrim.

Laporan Acing Humas

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticlePengurus Primkoppol Resor Bulukumba menggelar RAT Tahun Buku 2022
Next Article Kunjungi Korban Banjir Menggunakan Perahu Karet, Pangdam XIV/Hsn Bagikan Sembako
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
HUKUM

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Our Picks

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.